Ribuan Honorer Di Sumenep Berpeluang Menjadi PPPK

News Satu, Sumenep, Selasa 13 September 2022- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pemberkasan terhadap ribuan honorer atau Pegawai non Aparatus Sipil Negara (ASN) untuk dilakukan pemetaan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan) dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abd. Majid mengatakan, proses pemberkasan dilakukan oleh operator di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat tenaga honorer bertugas.

“Pemberkasan tidak melalui BKPSDM. Melainkan langsung oprator yang ada di tiap OPD,” katanya, Selasa (13/9/2022).

Ribuan tenaga non ASN atau honorer tersebut terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tekhnis atau administrasi. Rencananya Pegawai non ASN tersebut nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  MWC NU Dungkek Gelar Pelantikan dan Peresmian Website Oke NU

”Namun, tidak serta merta langsung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi tetap melalui seleksi itupun kuota dan formasinya terbatas menyesuaikan dengan kekuatan anggaran,” ujarnya.

Majid menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah, mulai November 2023 mendatang, tenaga non ASN atau honorer di Insrtansi Pemerintah termasuk dilingkungan Pemkab akan dihapus, tidak ada pegawai kecuali PNS dan PPPK.

“Bagaimana dengan honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK, kami masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari Pusat,” pungkasnya. (Zalwi)

Komentar