Satpol PP Sumenep Gandeng KIM Dalam Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal

News Satu, Sumenep, Senin 17 Oktober 2022- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap bahayanya peredaran rokok ilegal.

Dalam sosialisasi kali ini, Satpol PP Sumenep, menggandeng Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) agar juga ikut serta memberikan informasi kepada masyarakat akan bahayanya peredaran rokok illegal.

Kepala Satpol PP Sumenep, Ach Laily Maulidy, mengatakan bahwa mencegah beredarnya rokok ilegal ini tidak cukup dengan operasi pemberantasan, melainkan juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara sosialisasi.

“Dalam sosialisasi ini, kami melibatkan kelompok informasi masyarakat atau lebih dikenal dengan KIM,” katanya Senin (17/10/2022).

Laily menambahkan, materi yang akan diberikan kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah tentang sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai dan mendukung penegakan hukum.

“Jadi, materinya tentang edukasi pasti akan disampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual, memproduksi, menggunakan, ataupun memanfaatkan rokok ilegal,” pungkasnya. (Zalwi)

Komentar