News Satu, Sumenep, Kamis 21 Maret 2024- Selama bulan Ramadhan tahun 2024, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah instansi pemerintah telah dikurangi dari jam kerja biasanya, yaitu dari jam 08.00 hingga 15.00 WIB.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara. Namun berbeda dengan Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, aturan tersebut tidak berlaku.
Direktur Utama RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyanti, M.Kes, menyatakan bahwa semua ASN yang bertugas di RSUD dr. Moh. Anwar tetap masuk kerja mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Aturan ini berlaku bagi semua pejabat dan staf di rumah sakit tersebut.
“Di RSUD, kami tetap masuk kerja mulai jam 07.00 WIB pagi dan pulang pada jam 15.00 WIB,” ujar dr. Erliyanti, Kamis (21/3/2024).
Menurut dr. Erliyanti, keputusan untuk masuk kerja pada pukul 07.00 pagi adalah bagian dari upaya mereka untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sehingga tidak ada perbedaan antara bulan biasa dan bulan Ramadhan. Kualitas pelayanan tidak boleh berkurang hanya karena para ASN sedang menjalankan ibadah puasa.
“Poli tetap buka seperti biasa, melayani masyarakat yang ingin berobat. Jadi tidak ada perubahan dalam pelayanan, baik di luar bulan puasa maupun saat bulan puasa,” jelasnya.
Ia menjamin bahwa RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep akan terus memberikan pelayanan maksimal kepada semua pasien yang datang untuk berobat. Pasien-pasien tersebut membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat.
“Ketika menyangkut pelayanan terhadap pasien, kita tidak memilih siapapun yang datang untuk berobat wajib bagi kami memberikan pelayanan yang maksimal dan puasa bukan persoalan untuk pelayanan,” pungkasnya. (Robet)