News Satu, Sumenep, Jumat 6 Maret 2020- Jajaran Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penggrebekan mafia pengoplos beras di gudang UD. Yudatama ART di Jl. merpati 3A Desa Pamolokan, Kecamatan Kota. Bahkan, dalam kasus tersebut Polisi mengamankan satu truk berisi 10 ton beras oplos siap edar dan pemilik gudang beserta tiga pekerjanya.
Satreskrim Polres Sumenep, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (28/2/2020). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, diketahui pemilik gudang mengoplos beras merek bulog dengan beras petani, lalu dicampur dengan air pandan agar kemasan beras terlihat layaknya beras premium.
Namun, sudah sepekan dilakukan penyelidikan Polisi masih mengamankan pemilik gudang dan tiga pekerjanya, namun mereka masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Masih proses penyidikan. Semuanya masih proses, dan sabar tunggu hasilnya,” katanya, Jumat (6/2/2020).
Lanjut Widiarti, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Pemeriksaan saksi-saksi dulu,” tandasnya.
Padahal, terbongkarnya beras oplosan ini merupakan sebuah prestasi besar bagi Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi. Sebab, selama ini masyarakat cukup resah dengan beredarnya beras palsu, apalagi beras oplosan tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2018.
Hal ini, sudah jelas sebuah pemalsuan merek dan penipuan kepada konsumen. Bahkan, pelaku bisa dijerat dengan Undang-undang pasal 26 tentang perlindungan konsumen, Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dan Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. (Hasan)