News Satu, Sumenep, Senin 18 Maret 2019- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) tahun 2018, nampaknya mendapatkan sorotan tajam dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten setempat, pada Senin (18/3/2019).
Dalam sidang Paripurna III DPRD Sumenep, masa sidang II tahun 2019 dengan agenda penyampaian laporan Pansus atas LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2018, diruang Paripurna DPRD Sumenep, Pansus LKPJ memberikan beberapa catatan. Diantaranya adanya kenaikan angka kemiskinan dari tahun 2017 ke 2018 yang mencapai 7.000 jiwa. Padahal seharusnya tingginya Angaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang lebih dari 2 triliun rupiah mampu menurunkan angka kemiskinan.
Ketua Pansus DPRD Sumenep, Nurus Salam mengatakan, ada beberapa poin catatan terhadap LKPJ Bupati, diataranya selain soal angka kemiskinan yang tidak dapat ditekan juga permasalahan kesehatan, perencanaan yang kurang matang dan belum adanya skala prioritas dalam pembangunan jalan.
“Nah temuan ini menjadi tanda tanya besar pansus, apakah APBD Sumenep tidak berkorelasi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep? Bayangkan saja peningkatan angka kemiskinan mencapai 7.000 jiwa,” ujarnya, Senin (18/3/2019).
Lanjut Oyok panggilan akrab dari Nurus Salam ini, anggaran APBD II Sumenep setiap tahun sangat tinggi. Bahkan, selain ada anggaran dari APBD Sumenep, juga ada anggaran yang bersumber dari APBD Jawa Timur dan APBN, namun ternyata tidak mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, melainkan angka kemiskinan mengalami kenaikan.
“APBD Sumenep mencapai 2 triliun lebih ini, dampaknya apa dalam menekan angka kemiskinan, tapi ini justru naik. Termasuk adanya Program Wirausaha Muda, harusnya program ini dapat mendorong peningkatan IPM. Jika kemudian program yang dilaksanakan ini tidak berdampak, ini menjadi sebuah dasar bagi kami di legislatif mendesak pemerintah belajar melakukan perencanaan dengan benar,” tukas Politisi Gerindra Sumenep ini.
Ada beberapa catatan lagi, selain meningkatnya angka kemiskinan di Sumenep, yakni seperti adanya beberapa Desa yang masih tertinggal di Sumenep. Bahkan, berdasarkan LKPJ Bupati Sumenep tahun 2018, ada 10 Desa yang tertinggal kini menjadi 16 Desa.
“Selain meningkatnya angka kemiskinan, juga ada beberapa Desa tertinggal. Jadi saya minta agar Bupati dan tim Eksekutif melakukan evaluasi, agar Sumenep tidak terus tertinggal dengan daerah lainnya,” pungkas Ketua Komisi II DPRD Sumenep ini. (Nay)
Komentar