HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSREGIONALSUMENEP

Simpan Sabu Dalam Mulutnya, Petani Di Sumenep Ini Ditangkap Polisi

325
×

Simpan Sabu Dalam Mulutnya, Petani Di Sumenep Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Simpan Sabu Dalam Mulutnya, Petani Di Sumenep Ini Ditangkap Polisi
Simpan Sabu Dalam Mulutnya, Petani Di Sumenep Ini Ditangkap Polisi

News Satu, Sumenep, Selasa 12 Mei 2020- Ditengah pandemi Covid-19, sekaligus dalam bulan Ramadhan, tetap saja penyalah gunaan Narkotika sering terjadi. Kali ini AR (28) seorang petani, warga Dusun Batuan, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, diamankan petugas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, tepatnya di pinggir jalan Desa Kasengan, Kecamatan Manding, ketika ketahuan menyimpan sabu di dalam mulutnya.

Kejadian tersebut berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa AR sering melakukan transaksi  Narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa tersangka sedang kedapatan membawa barang haram tersebut.

“Petugas langsung melakukan penghadangan  disertai penggeledahan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor,” kata AKP. Widiarti Kasubbag Humas Polres Sumenep, Selasa (12/5/2020).

Menurut Widi, Petugas menemukan barang bukti berupa 1 poket /kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening.

“BB tersebut disimpan di dalam mulut tersangka,” terang Widi.

Tersangka berikut barang bukti diamankan oleh petugas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat dari perbuatannya, tersangka aka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” paparnya.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 1 Poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,42 gram,1 kantong plastik warna bening, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixon warna hitam No Pol M-2204-VZ. (Hasan)

Comment