HEADLINEHUKRIMKORUPSINEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Skandal Korupsi, Ini Pengakuan Penerima Dana Program BSPS Di Sumenep

5047
×

Skandal Korupsi, Ini Pengakuan Penerima Dana Program BSPS Di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Skandal Korupsi, Ini Pengakuan Penerima Dana Program BSPS Di Sumenep
Skandal Korupsi, Ini Pengakuan Penerima Dana Program BSPS Di Sumenep

News Satu, Sumenep, Minggu 21 April 2024- Dugaan skandal korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan utama setelah pengakuan dari seorang penerima bantuan.

Penerima bantuan yang diidentifikasi sebagai YY mengungkap bahwa, meskipun program BSPS menetapkan alokasi dana sebesar Rp 20 juta untuk setiap penerima, ia hanya menerima uang tunai sebesar Rp 8 juta. Pertanyaan pun muncul: kemana sisanya?

“Hanya diberi Rp 8 juta untuk merehab rumah saya sendiri,” katanya, Minggu (21/4/2024).

Dari pengakuan YY uang tersebut diterimanya dari orang yang disebutnya sebagai Koordinator dengan inisial HH pada pertengahan tahun 2023.

“Pencairannya di Sumenep, jadi yang berangkat HH. Saya terim tunai di sini,” tandasnya.

Lebih dari sekadar pengungkapan dana yang hilang, investigasi ini juga mengungkap praktik pemalsuan identitas yang merugikan. Beberapa penerima hanya menjadi “nama pinjam” tanpa adanya pembangunan rumah yang dilakukan.

“Jadi, bukan hanya dipotong, dari Rp 20 juta menjadi Rp 8 juta. Akan tetapi juga ada penerima fiktif atau terdaftar sebagai penerima BSPS, namun tidak ada pembangunan,” ujar Dewan Pembina Relawan Infant Gibran (Brigib), Fauzi AS.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengumpulkan data-data dilapangan terkait dengan skandal korupsi dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Mulai ada penunjukan toko bangunan, penerima hanya terima uang tunai Rp 8 juta dan penerima fiktif.

“Saat ini pengumpulan data, kemudian akan dilakukan kajian hukumnya, lalu kami akan melaporkan skandal dugaan korupsi BSPS di Sumenep ini,” tukasnya.

Sementara, Sementara, saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Yayak Nurwahyudi mengatakan, pihaknya hanya melakukan verifikasi penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sedangkan, yang melaksanakan bantuan tersebut adalah Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur.

“Kami hanya verifikasi by name, by address. Untuk pelaksana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) itu Satker Penyediaan Perumahan  Surabaya,” pungkasnya. (Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.