AGROBISNISDPRD SUMENEPHEADLINENEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPPERTANIANPOLITIKREGIONALSUMENEP

Soal Pupuk Subsidi, Komisi II DPRD Sumenep Akan Panggil DKPP

5194
×

Soal Pupuk Subsidi, Komisi II DPRD Sumenep Akan Panggil DKPP

Sebarkan artikel ini
Soal Pupuk Subsidi, Komisi II DPRD Sumenep Akan Panggil DKPP
Soal Pupuk Subsidi, Komisi II DPRD Sumenep Akan Panggil DKPP

News Satu, Sumenep, Senin 24 April 2024- Soal ketersediaan pupuk bersubsidi yang selama ini dikeluhkan oleh para petani, karena stoknya terbatas. Nampaknya, mendapatkan respon dari Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk membahas soal keterbatasan stok pupuk subsidi.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat internal, kemudian akan dilanjutkan dengan dinas terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” katanya, Senin (24/4/2024).

Lanjut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep ini, memang selama ini pihaknya sering mendapatkan keluhan dari para petani yang kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi.

“Keluhan para petani ini harus diseriusi, dan menemukan apa solusinya agar para petani tidak lagi mengeluhkan soal pupuk subsidi,” tandasnya.

Sementara, untuk kuota pupuk Subsidi di Kabupaten Sumenep hanya sebesar 26 ribu ton dan tidak bisa memenuhi kebutuhan para petani. Oleh karena itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) harus mengajukan penambahan kuota pupuk subsidi tersebut.

Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Sumenep Mu’izzi Jauhari mengatakan, jika berkaca pada tahun sebelumnya, pupuk bersubsidi di Sumenep kekurangan hingga separuh dari kebutuhan.

“Kami saat ini masih menunggu SK dari pemerintah, jika sudah ada penambahan maka baru segera didistribusikan ke kios-kios,” ujarnya.

Kendala saat ini, kata Mu’izzi, banyak para petani yang belum ikut kelompok tani, sehingga sulit mendapatkan pupuk bersubsidi, karena penebusan saat ini dibuka kapan saja.

“Di tingkat produsen lini II, seperti di Gudang Desa Pakandangan, Gudang Kalianget, mulai dibuka,” ucapnya.

Dia berharap, petani juga harus mengontrol jatah pupuk subsidi selama satu tahun. Karena terkadang ada juga petani yang menghabiskan jatah pupuk subsidi selama satu tahun di masa tanam pertama. Sehingga petani kehabisan stok pupuk subsidi di masa tanam berikutnya.

“Kami harap petani juga mengontrol jatah pupuk subsidi,” tukasnya.

Dikonfirmasi,  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Chainur Rasyid mengatakan, alokasi penambahan pupuk bersubsidi memang ada, tetapi saat ini masih belum diketahui berapa jumlah pupuk itu yang akan dialokasikan ke Sumenep.

“Menunggu dari Provinsi Jawa Timur ya, ini masih rapat dengan Pemprov Jatim,” pungkasnya. (Robet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.