HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Sumenep Dapat Kucuran Dana DBHCT Sebesar Rp 40,9 Miliar

×

Sumenep Dapat Kucuran Dana DBHCT Sebesar Rp 40,9 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sumenep Dapat Kucuran Dana DBHCT Sebesar Rp 40,9 Miliar
Sumenep Dapat Kucuran Dana DBHCT Sebesar Rp 40,9 Miliar

News Satu, Sumenep, Kamis 7 Oktober 2021- Pada tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan kucuran dana Rp 40,9 miliar.

Kucuran dana DBHCHT pada tahun 2021 ini, mengalami penuruna dibandingkan dengan tahun 2020, yakni anggaran DBHCHT tahun ini terjadi penurunan dari Rp48,8 miliar.

Kepala Bagian (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan mengatakan, realisasi DBHCHT Tahun Anggaran (TA) 2021 ada perubahan, yakni 50 persen diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk petani tembakau dan pekerja pabrik rokok yang nilainya sekitar Rp 20 miliar dari total anggaran Rp 40,9 miliar.

“Dengan adanya penurunan anggaran DBHCHT maka kami akan memaksimalkan program prioritas, yang sasarannya tahun ini adalah para pelaku tembakau dan pekerja pabrik rokok,” katanya, Kamis (7/10/2021).

Penggunaan anggaran Rp 40,9 miliar ini, akan dibagi menjadi tiga komponen, yakni 50 persen untuk BLT, sebesar 25 persen untuk satgas pengawas dan pemberantas rokok ilegal, dan 25 persen untuk kesehatan.

“Besaran bantuannya nanti sesuai data penerima. Separuh dari pagu anggaran itu langsung dibagi jumlah penerima BLT,” tandasnya.

Anggaran DBHCHT senilai Rp40.9 miliar itu, dibagi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun). (Hodri/**)

Comment