News Satu, Sumenep, Selasa 9 Juni 2020– Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk masyarakat terdampak Covid-19 apabila terdapat tumpang tindih dalam penyalurannya maka uang tersebut bisa ditarik kembali.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur Moh. Ramli, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Supardi bahwa, jika dalam penyaluran BLT-DD yang tumpang tindih atau tidak tepat sasaran maka uang itu bisa ditarik kembali.
“Harus dirubah, harus dicabut, harus memilih salah satu dari jaring pengaman sosial,” kata Kabid Pemdes DPMD Sumenep, Supardi, Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, itu dilakukan dengan cara ditetapkan dalam Perubahan Peraturan Kepala Desa (Perkades) melalui musyawarah desa (Musdes) khusus. Apabila diketahui terjadi tumpang tindih atau salah sasaran pada tahap satu, menurutnya, sebelum masuk pada proses pencairan tahap kedua, data penerima BLT-DD itu harus segera diubah.
“Jadi BLT-DD tahap dua sudah tidak diragukan lagi itulah nama orangnya yang akan menerima,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa, pada saat proses pencabutan atau penarikan uang BLT-DD, pemerintah desa tidak diperbolehkan melakukan pemotongan atau perubahan jumlah nominal.
“Kalau BLT-DD jelas nominalnya enam ratus, tidak boleh ada pemotongan,” katanya.
Comment