Newssatu, Bondowoso, Selasa 9 Juni 2020- Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, sebelumnya Kabupaten Bondowoso membatasi jam operasional toko. Namun, seiring dengan rendahnya reproduksi Covid-19 di bumi Ki Ronggo, akhirnya Pemkab Bondowoso memutuskan jam operasional toko kembali seperti sediakala.
“Setelah melakukan evaluasi. Maka kita sepakati buka toko dari jam 08.00 dan tutup jam 21.00,” ungkap Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat usai monitoring ruang isolasi Covid-19 di Balai Latihan Kerja, Selasa (9/6/2020).
Wabup Irwan menjelaskan, diambilnya keputusan tersebut lantaran angka reproduksi kasus Covid-19 di Bondowoso dinilai sangat rendah. Selain itu, juga mempertimbangkan aspek ekonomi yang bakal memburuk jika batasan jam operasional tetap diberlakukan. Menurutnya, jangan sampai sektor ekonomi terganggu akibat angka reproduksi kasus Covid-19 yang sebenarnya rendah.
“RO (Reproduction Number) Bondowoso di bawah 1. Jangan sampai mengganggu sektor ekonomi. Oleh karena itu pelonggaran harus dilakukan untuk memperbaiki sektor ekonomi,” jelasnya.
Namun demikian, dalam operasionalnya toko diwajibkan menerapakan protokol kesehatan Covid-19 baik kepada pengunjung
terlebih kepada para karyawan. Yakni memakai masker, jaga jarak dan selalu sedia handsanitizer.
“Tapi ingat jangan lupa menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Rokib)
Komentar