Tari Topeng Dalang Jadi Sarana Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Di Sumenep

Spread the love

News Satu, Sumenep, Rabu 19 Oktober 2022- Berbagai cara dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam pemberantasan rokok ilegal.

Bahkan, untuk menarik perhatian masyarakat agar juga ikut serta dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, Satpol PP Sumenep menggelar Tari Topeng Dalang sebagai salah satu alat sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.

Tari topeng dalang itu dinilai sangat mudah untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal di kota keris.

“Pertunjukan Tari Topeng Dalang sengaja dipilih untuk dilakukan dari bagian sosialisasi dan edukasi terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laily Maulidy, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga :  Bupati Sumenep Kunjungi Bazar Takjil di Perumahan Batu Kencana

Laily mengatakan, kegiatan Tari Topeng Dalang bertujuan agar mudah tersampaikan dan diterima oleh masyarakat dalam sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Sumenep.

“Tari Topeng ini merupakan salah satu kesenian yang dimiliki Kabupaten Sumenep. Maka dari itu kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” tandasnya.

Sebab, lanjut laily, Pada pertunjukan tersebut akan ada bagian khusus untuk memberikan materi terkait larangan menjual barang kena bea cukai. Bahkan, pihaknya akan menghadirkan Bea Cukai Madura yang didapuk sebagai pembicara yang bertujuam untuk memberikan informasi terkait konsekuensi mengedarkan rokok ilegal.

Baca Juga :  Ribuan Rokok Ilegal Di Sumenep Jadi Target Operasi Tim Gabungan

“Konten atau materi yang dibawakan dalam gelaran Topeng Dalang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal. Insya Allah akan kita gelar di November nanti. Sekarang masih mempersiapkan segala sesuatunya,” pungkasnya. (Zalwi)

Komentar