News Satu, Sumenep, Kamis 19 September 2019- Untuk menekan tingginya warga yang berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara Ilegal. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan kerjasama dengan berbagai Perusahaan untuk mengirimkan tenaga kerja.
Bahkan, pada tahun 2019 ini ada 1.500 tenaga kerja yang akan dikirimkan ke Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menjadi tenaga kerja di PT Sinar Mas dan PT Hutama Karya Energi (HKE).
“Kami telah bekerjasama dengan dua perusahaan tersebut dalam pengiriman tenaga kerja,” kata Sekretaris Disnaker Sumenep, Joko Suwarno, Kamis (19/9/2019) saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Pragaan.
Lanjut Joko Suwarno, sudah menjadi komitmen Pemerintah Daerah dalam menekan angka pengangguran dan banyaknya masyarakat yang menjadi TKI secara Ilegal keluar Negeri, maka Pemerintah Daerah melalui Disnaker melakukan kerjasama dengan beberapa Perusahaan besar.
“Disana mereka akan mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan UMK atau UMR di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Sementara, Direketur Utama PT Hutama Karya Energi (HKE), Prayogi, SH mengatakan, pada tahun 2019 ini perusahaannya membutuhkan 1.500 tenaga kerja yang semuanya diambil dari Kabupaten Sumenep.
“Tahun dibutuhkan 1.500 tenagar kerja, dan pada tahun 2020 nanti dibutuhkan lagi sekitar 4.000 pekerja,” katanya.
Alasan kenapa memilih Kabupaten Sumenep yang akan menjadi tenaga kerja di Perusahaan PT Hutama Karya Energi (HKE) dan PT Sinar Mas, karena Sumenep memiliki bandara sendiri. Sehingga, lebih gampang dalam pemberangkatan mereka ke Kalimantan Timur.
“Nanti mereka akan berangkat dengan naik pesawat dari Sumenep ke Kalimantan Timur,” tandasnya.
Pekerjaan mereka hanya menanam bibit ekaliptus setiap harinya. Sedangkan, untuk persoalan bayaran mereka bisa memilih, apakah mau sistim borongan atau gaji perbulan. Jika sistim borongan dalam sebulan satu kelompok bisa mendapatkan Rp 60 juta hingga Rp 70 juta. Jika sistim gaji, mereka akan diberi upah Rp 3 juta atau sesuai UMR Kalimantan Timur setiap bulannya.
“Ada dua pilihan ada sistim gaji dan juga sistim borongan dalam pekerjaan ini. Tapi kebanyakan para pekerja yang di kontrak selama 1 tahun memilih sistim borongan, karena hasilnya lebih banyak dibandingkan dengan gaji,” pungkasnya. (Nay)
Comment