News Satu, Sumenep, Selasa 30 April 2024- Kualitas Proyek pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dianggarkan Rp 100 Miliar, nampaknya menjadi sorotan.
Ketua Komisi III, Dulsiam mengatakan, pihaknya berencana akan melakukan inspeksi kembali, hal itu dilakukan akan adanya kejanggalan dalam proyek tersebut.
“Kami akan melakukan inspeksi sebagai tugas konstitusional kami. Kami ingin memastikan bahwa kualitas proyek ini terjaga dengan baik, tidak hanya dari segi kecepatan tetapi juga ketepatan dalam pelaksanaannya,” katanya, Selasa (30/4/2024).
Lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini, berdasarkan laporan dari beberapa pihak, terdapat indikasi bahwa beberapa pekerjaan dalam proyek tersebut mungkin tidak memperhatikan kualitas.
“Namun demikian, kami masih belum membuat kesimpulan sebelum melakukan inspeksi langsung ke proyek pembangunan gedung DPRD Sumenep yang baru tersebut,” tandasnya.
Meskipun sebelumnya proyek ini telah diinspeksi oleh Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamdil Ali Munir, Dulsiam merasa perlunya Komisi III DPRD Sumenep juga melakukan inspeksi sebagai mitra kerja dalam proyek tersebut.
Proyek ini, yang terletak di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Sumenep, dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep. Dimulai sejak tahun 2022, dan proyek ini telah menghabiskan anggaran yang signifikan dari APBD Sumenep 2024.
Sementara, Kepala Dinas PUTR Sumenep, Eri Susanto, melalui Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Gedung, Indra Aprianto, menyatakan bahwa pengerjaan proyek ini telah mencapai lebih dari 51 persen.
“Kami menargetkan, proyek ini selesai paling lambat pada bulan September, dengan upaya untuk menyelesaikannya bahkan lebih cepat, pada bulan Agustus,” ujarnya.
Sedangkan, rekanan pelaksana proyek, Divisi Teknik PT PP Urban, Ryan Adi Susilo, menegaskan bahwa mereka akan memastikan agar pekerjaan proyeknya diselesaikan dengan cepat dan tanpa mengorbankan kualitas.
“Meskipun dikerjakan secara cepat, kami menjamin kualitas pekerjaan tetap terjamin,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Komisi III DPRD Sumenep menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan yang dilakukan di daerah mereka memenuhi standar kualitas yang diperlukan untuk kepentingan masyarakat Sumenep. (Robet)