Sumenep, Kamis 12 Maret 2026 | News Satu- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah titik layanan. DPRD bahkan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah menerima laporan masyarakat terkait kualitas makanan yang diduga tidak layak konsumsi.
Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin mengaku prihatin setelah muncul laporan mengenai kondisi makanan yang disajikan di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menilai, program MBG sejatinya merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan asupan gizi peserta didik, namun implementasinya harus dijaga agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Dari laporan yang kami terima, ada keluhan terkait menu MBG seperti telur yang sudah busuk, nasi yang terasa basi, dan makanan yang dinilai tidak layak disajikan kepada siswa,” ujar Zainal Arifin, Kamis (12/3/2026).
Menanggapi laporan tersebut, DPRD Sumenep memastikan akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Meski saat ini anggota dewan tengah menjalani masa reses dan bulan Ramadan, sidak akan dilaksanakan setelah agenda tersebut selesai.
“Setelah masa reses, saya akan menggandeng pimpinan dan anggota komisi terkait untuk melakukan sidak ke seluruh titik MBG di Kabupaten Sumenep. Kami sudah mengantongi beberapa data terkait pelaksanaan MBG yang bermasalah,” tegasnya.
Dalam rencana pengawasan tersebut, DPRD akan melibatkan komisi sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Komisi IV akan fokus pada aspek kualitas makanan dan pemenuhan gizi, sementara Komisi III akan memeriksa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi penyediaan makanan.
Zainal mengungkapkan bahwa DPRD juga menerima laporan masyarakat terkait fasilitas pendukung program MBG yang dinilai belum memadai. Salah satunya adalah dugaan bahwa sebagian besar lokasi pelaksanaan MBG belum dilengkapi IPAL.
“Ada laporan dari masyarakat bahwa sekitar 90 persen lokasi MBG di Kabupaten Sumenep tidak memiliki fasilitas IPAL. Karena itu perlu dilakukan sidak untuk memastikan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, fasilitas IPAL penting untuk menjaga standar kebersihan dan keamanan pengolahan makanan, terutama dalam program yang menyasar siswa sekolah. Zainal menegaskan bahwa apabila dalam sidak nantinya ditemukan pelanggaran administratif, termasuk terkait perizinan maupun fasilitas pendukung, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Sumenep agar diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyinggung adanya kasus keracunan yang sempat terjadi di beberapa daerah dalam pelaksanaan program MBG. Hingga saat ini, ia mengaku belum menerima laporan kejadian serupa di Kabupaten Sumenep. Meski demikian, ia menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam apabila ditemukan kasus yang membahayakan siswa.
“Sebagai Ketua DPRD, saya belum menerima laporan adanya siswa atau penerima manfaat MBG yang mengalami keracunan. Namun jika benar terjadi dan penegak hukum tidak bergerak, saya akan turun langsung menangani persoalan tersebut,” tegasnya.
Ia memastikan akan mengawal kepentingan masyarakat dan peserta didik agar program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi penerima. Zainal juga mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting agar program pemerintah tersebut berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi siswa.
“Jika masyarakat menemukan persoalan di lapangan, silakan laporkan. Pengawasan publik sangat penting agar program ini benar-benar bermanfaat bagi para siswa,” pungkasnya. (Robet)
