HEADLINEKORUPSIMADURANEWSREGIONALSUMENEP

Terlibat Kasus Raskin, Tiga Orang Oknum Satker Bulog Ditahan Kejari Sumenep

×

Terlibat Kasus Raskin, Tiga Orang Oknum Satker Bulog Ditahan Kejari Sumenep

Sebarkan artikel ini
Terlibat Kasus Raskin, Tiga Orang Oknum Satker Bulog Ditahan Kejari Sumenep
Terlibat Kasus Raskin, Tiga Orang Oknum Satker Bulog Ditahan Kejari Sumenep

News Satu, Sumenep, Rabu 20 September 2017- Tiga orang oknum yang bertugas di satuan kerja (Satker) Bulog Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Kejaksaan Negeri setempat. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi bantuan beras sejahtera (Rastra) tahun 2016 di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru.

“Penahanan kami lakukan sejak hari Kamis (14/9/2017) lalu,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep, Agus Subagya, Rabu (20/9/2017).

Ia mengungkapkan, tiga oknum Bulog tersebut berinisial U, warga Kecamatan Kota Sumenep, B, warga Kecamatan Saronggi dan U, warga Kabupaten Pamekasan.

“Ketiganya sudah kami serahkan ke Rutan Kelas II B Sumenep,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, penahanan terhadap tiga oknum Satker itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Sebab, status perkara Rastra desa Pakondang telah dinaikkan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan terhadap saksi.

“Berdasarkan keterangan saksi, Rastra yang dikirim dari Bulog tidak sampai ke penerima manfaat,” jelas Agus.

Ia mengaku, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus korupsi Rastra Desa Pakondang. Untuk mengungkap adanya tersangka lain yang terlibat.

“Tersangka lain kemungkinan ada. Kami terus lakukan pengembangan,” imbuhnya. (Ozi)

Comment