HEADLINEHUKRIMNEWSREGIONALSATPOL PPSUMENEP

Tim Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Di Sumenep

×

Tim Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Di Sumenep
Tim Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Di Sumenep

News Satu, Sumenep, Rabu 5 Oktober 2022- Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Madura, terus gencar melakukan razia terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita Puluhan ribu batang rokok illegal.

Razia yang dilakukan di 19 Kecamatan selama 8 hari, Tim gabungan pemberantasan peredaran rokok ilegal bersama Bea Cukai Pamekasan telah merampas 50.680 batang rokok, dari 63 toko yang kedapatan menjual rokok illegal.

“Dari 63 toko terdapat 104 merek rokok ilegal, itu kami data, termasuk titik koordinatnya kami catat juga untuk dilaporkan ke Siroleg (Sistem informasi rokok ilegal),” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laily Maulidy, Rabu (3/10/2022).

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai Pamekasan, Polres Sumenep, PMI, CPN, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Perekonomian, Dinas UKM dan Perdagangan dan Bagian Hukum Setkab Sumenep. melakukan operasi bersama ke beberapa toko, distributor, jasa pengiriman swasta dan BUMN, pelabuhan Pelindo 3 Kalianget dan terminal bus angkutan luar kota.

“Dari 6 hari operasi, kami mendapati BB 47 merek rokok ilegal, sebanyak 2.551 bungkus atau 50.680 batang yang sudah dilakukan penyitaan oleh Bea Cukai Pamekasan,” pungkasnya. (Zalwi)

Comment