News Satu, Sumenep, Senin 27 Januari 2020- Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi, SH melakukan peninjauan tes CPNS. Dalam seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dipastikan tidak bisa diintervensi pihak manapun untuk meloloskan peserta.
Dengan sistem CAT, bisa menghasilkan sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional. Sehingga masyarakat melalui CAT ini, bisa mengetahui langsung nilai setiap peserta di layar monitor, baik saat peserta tes mengerjakan soal atau selesai test, sehingga tidak ada celah bagi pihak manapun untuk menitip peserta.
“Pelaksanaan SKD CPNS dengan CAT tentu saja bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta bebas dari intervensi politik, karena sudah transparan nilai-nilai peserta test,” kata Wakil Bupati di sela-sela meninjau pelaksanaan SKD CPNS Formasi 2019, di Sarana Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (SKD) Batuan, Senin (27/1/2020).
Lanjut Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep ini, seluruh masyarakat diharapkan tidak percaya terhadap oknum-oknum tertentu baik yang mengatasnamakan pemerintah daerah, pejabat maupun pihak lain, yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan imbalan tertentu.
“Sekali lagi, saya tegaskan bahwa peserta yang diterima menjadi CPNS ini, benar-benar merupakan peserta terbaik yang telah lulus seleksi dengan nilai terbaik. Jadi jangan percaya kepada siapapun yang sanggup meloloskan peserta dengan memberi imbalan apapun,” tandasnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abdul Majid, S.Sos, M.Si menambahkan, formasi CPNS Kabupaten Sumenep tahun 2019 sebanyak 310 orang, terdiri dari kebutuhan tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan tenaga teknis lainnya.
“Jumlah formasi CPNS 2019 sebanyak 310 orang, diikuti 6.352 peserta, perinciannya sebanyak 6.335 orang formasi umum dan sebanyak 17 orang formasi khusus,” pungkasnya.
Pelaksanaan test CPNS formasi tahun 2019 berlangsung selama 10 hari terhitung sejak hari Senin, 27 Januari hingga Rabu, 5 Februari 2020, bertempat di Gedung SKD Kecamatan Batuan. (Lim)
Comment