News Satu, Sumenep, Rabu 16 Januari 2019- ANF (21) warga Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) diamankan Polres Sumenep. Wanita yang memiliki paras cantik ini, terpaksa harus dibawa ke Polsek Kota, Polres Sumenep, karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Dia diamankan di sebuah kamar kost di Desa Dusun Babbalan, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 22.00 Wib,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Rabu (16/1/2019).
Tertangkapnya tersangka berawal dari laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), jika salah satu wanita yang diamankan tersebut diduga kuat telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan tes urine, dan hasilnya ANF positif telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Lalu petugas langsung melakukan penggeledahan ke tempat kosnya, dan menemukan satu poket/kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu berat kotor ± 0,12 gram, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik bekas minuman teh pucuk harum, potongan sedotan warna putih, satu buah Potongan sedotan warna putih sebagai filter, satu buah pipet kaca terdapat sisa sabu, dan satu buah korek api Gas warna hijau yang berfungsi sebagai kompor sabu.
“ANF beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Sumenep kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
ANF terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Sumenep, dan terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Sarif)
Comment