EKONOMIHEADLINENEWSPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Waspadai Mamin Kadaluarsa, Pemkab Sumenep Lakukan Penyisiran Ke Toko

×

Waspadai Mamin Kadaluarsa, Pemkab Sumenep Lakukan Penyisiran Ke Toko

Sebarkan artikel ini
Waspadai Mamin Kadaluarsa, Pemkab Sumenep Lakukan Penyisiran Ke Toko
Waspadai Mamin Kadaluarsa, Pemkab Sumenep Lakukan Penyisiran Ke Toko

News Satu, Sumenep, Senin 1 Mei 2017- Peredaran makanan dan minuman kadaluarsa di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), nampaknya mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) setempat. Bahkan untuk mengantisipasi adanya peredaran mamin kadaluarsa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep membentukan tim untuk melakukan penyisiran ke sejumlah toko maupun swalayan.

“Kami telah memiliki tim pemantau untuk melakukan penyisiran mamin kadaluaras ke sejumlah toko, pasar maupun swalayan yang ada di Sumenep,” kata Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Sumenep, Cicik Suryaningsih, Senin (1/5/2017).

Ia menerangkan, tim pemantau ini akan melakukan penyisiran secara rutin ke sejumlah toko, pasar dan swalayan yang ada di Sumenep. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar mamin kadaluarsa, bahkan toko yang berada di pinggiran kota tidak lepas dari penyisiran tim pemantau, karena selama ini yang menjadi target para pengedar mamin kadaluarsa adalah toko yang berada di pinggiran kota.

“Tim pemantau tidak hanya melakukan penyisiran di toko yang berada di perkotaan saja, melainkan toko yang berada di pedesaan juga akan dilakukan penyisiran,” ujar Cicik Suryaningsih.

Oleh karena itu, masyarakat harus teliti setiap saat membeli makanan maupun minuman. Sebab dalam peredaran mamin kadaluarsa banyak modus yang dilakukan oleh para pedagang nakal untuk mengelabui konsumen. Diantaranya dengan menghapus masa kadaluarsa pada kemasan makanan.

“Sebelum membeli makanan maupun minuman teliti dulu, jika tidak ada label kadaluarsanya, maka jangan dibeli,” pungkasnya. (Roni)

Comment