Gubernur Jatim, Pj Bupati Sidoarjo Harus Berlari Kencang

News Satu, Surabaya, Jumat 2 Oktober 2020- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi melantik Dr. Hudiono sebagai Penjabat Bupati Sidoarjo. Sebelumnya, sedang menjabat sebagai Kepala Biro Kessos Setda Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, Gubernur Khofifah sempat menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo. Maklum, sebagai pengisi kekosongan pimpinan, menggantikan Nur Ahmad Syaifuddin yang telah meninggal dunia, Sabtu (22/8) lalu.

Pelantikan tersebut dilakukan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Kamis Siang. Pengangkatan Pj. Bupati Sidoarjo ini, berdasarkan surat keputusan Nomor 131.35-3067 Tahun 2020 Tanggal 29 September 2020. Itu, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Kolaborasi Dengan Baznas Dalam Menurunkan Angka Kemiskinan

Dalam sambutannya, Khofifah minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera berakselerasi dengan Pemkab. Baik dalam penanggulangan pandemi covid -19, penerapan operasi yustisi yang sudah membuahkan hasil signifikan. Maupun dalam  hal penganggaran pembangunan Kabupaten Sidoarjo nantinya.

“Tetap tekankan bahwa disiplin prokes covid 19 itu penting. Gerakan operasi yustisi menjadi instrumen pendukung untuk menekan penyebaran pandemi dan kesadaran masyarakat,” ujarnya, Jumat (2/10/2020).

Koordinasi oleh Pj. Bupati itu harus segera dibangun dengan jajaran  Pemkab lainnya. Terutama, dalam melakukan finalisasi yang berkaitan dengan proses pembahasan Perubahan APBD 2020. Juga sekaligus untuk Rancangan APBD 2021.

“Saya minta kepada Pj Bupati Sidoarjo segera berlari kencang untuk melakukan finalisasi dari proses pembahasan PAPBD. Maupun proses RAPBD Tahun 2021,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Tinjau Langsung Kekeringan Di Bondowoso

Khofifah juga menekankan, Pj Bupati Sidoarjo dalam merampungkan finalisasi proses Rancangan APBD. Segera berkoordinasi bersama Sekda Kabupaten Sidoarjo. Agar segera dimatangkan pembahasannya.

“Sebab, seluruh proses pengangaran dalam pembangunan terutama pada P-APBD dan R-APBD harus segera finish dan dilakukan lebih seksama,” tutupnya. (Yud)

Komentar