HEADLINENASIONALNEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPOLITIKSURABAYA

Lia Istifhama Senator DPD RI Terpilih Apresiasi Kanwil Menkumham Jatim Dalam Penanganan Pelanggaran HAM

565
×

Lia Istifhama Senator DPD RI Terpilih Apresiasi Kanwil Menkumham Jatim Dalam Penanganan Pelanggaran HAM

Sebarkan artikel ini
Lia Istifhama Senator DPD RI Terpilih Apresiasi Kanwil Menkumham Jatim Dalam Penanganan Pelanggaran HAM
Lia Istifhama Senator DPD RI Terpilih Apresiasi Kanwil Menkumham Jatim Dalam Penanganan Pelanggaran HAM

News Satu, Surabaya, Kamis 11 Juli 2024- Dalam upaya penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terus berkembang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.” FGD ini berlangsungdi Ruang Rapat Divisi Yankum Jayanagara.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Fitriadi Agung Prabowo, dan anggota DPD RI terpilih Jatim, Lia Istifhama. Fitriadi menjelaskan bahwa jenis pelanggaran HAM terus berkembang, dan Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya melakukan perbaikan meskipun dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran.

“Kami memiliki 60 unit pelayanan teknis (UPT) yang langsung berhadapan dengan pelayanan publik, termasuk penanganan pelanggaran HAM,” ujarnya, Kamis (11/7/2024).

Dia juga menambahkan bahwa penganggaran untuk pelayanan laporan pelanggaran HAM sangat terbatas sehingga jumlah SDM minim dan kurang mendapat bekal kapabilitas yang memadai.

“Namun kami berkomitmen terus berupaya hadir dan memperbaiki pelayanan,” tegas Fitriadi.

Senator DPD RI terpilih, Dr. Lia Istifhama, yang hadir sebagai tokoh masyarakat, menceritakan pengalamannya menerima layanan dari Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Orang tua saya menjadi korban penipuan yang diperiksa dalam Majelis Pengawas Wilayah yang merupakan bagian dari Kemenkumham Jatim. Cara MPW melakukan sidang sangat obyektif, menunjukkan integritas dan netralitas,” ucap Ning Lia sapaan akrab dari Lia Istifhama.

lanjut Ning Lia yang merupakan keponakan dari mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga mengapresiasi FGD ini sebagai bentuk pendalaman data lapangan tentang peristiwa pelanggaran HAM di tengah masyarakat.

“Kanwil Kemenkumham Prov Jatim termasuk tiga besar yang menerima pengaduan pelanggaran HAM, bukti bahwa Kemenkumham Jatim berhasil hadir di tengah masyarakat dan mendapatkan kepercayaan,” tandasnya.

Ning Lia yang dikenal sebagai Srikandi Nahdlatul Ulama (NU) Jatim ini menyinggung tentang potensi kejahatan kerah putih yang seringkali melibatkan individu atau kelompok dengan akses terhadap sumber daya keuangan atau informasi rahasia.

“Ketidaktahuan masyarakat terhadap masalah hukum membuat mereka rentan menjadi korban,” jelasnya.

Ia berharap ada efek jera pada pelaku kejahatan kerah putih.

“Tidak ada alasan pihak yang berwenang dalam sebuah perikatan tidak tahu detail obyek perikatan. Jika ada oknum yang memiliki kewenangan melakukan pelanggaran HAM, harus ada sanksi tegas, termasuk publikasi ke media massa untuk menghindari lebih banyak korban,” tegas Lia.

Dengan adanya FGD ini, Lia Istifhama berharap adanya langkah preventif untuk mencegah kejahatan kerah putih dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada dan menjaga anak-anaknya dalam bermain dan bergaul. Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan,” pungkasnya. (Kiki/*)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.