News Satu, Surabaya, Selasa 27 Oktober 2020- Polrestabes Surabaya, Jawa Timur berhasil mengungkap 145 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka 194 orang, dengan barang bukti 78 Kg, dan ekstasi 14.791 butir, serta ada Pil Happy Five sebanyak 17.728 butir.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penindakan selama periode bulan Juni 2020 hingga 26 Oktober 2020 ini. Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Jhonny Edizon Isir angkat topi pada jajaran Polsek dan Satuan Reserse Narkoba yang berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba yang terbilang besar itu.
Pihaknya menegaskan semua pihak perlu turut serta menabuh genderang perang melawan peredaran narkoba di Jawa Timur. Terakhir, ditemukan kasus, seseorang yang menggendong sabu, dalam berjalan dari Sumatera ke Surabaya. Bahkan, upahnya terbilang besar mencapai hingga Rp 100 juta.
“Kita menghadapi narkotika ini sama halnya seperti perang tanpa henti. Aksi perang pada penyalahgunaan nakotika akan terus dilakukan Sebab, bisa merusak generasi penerus bangsa,” ungkapnya pada media di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (27/10/2020).
Ia berkeyakinan, kejahatan penyalahgunaan narkoba merupakan tindak pidana lukratif. Yakni melibatkan uang besar dalam bisnis haram itu. Karenanya, perlu kolaborasi dengan seluruh pihak yang berwenang. Baik, Badan Narkotika Nasional atau BNN maupun organisasi masyarakat penggiat anti narkoba yang ada hingga di pelosok.
“Bayangkan, satu orang menggendong (sabu) dari Sumatera ke sini upahnya Rp 100 juta,” terangnya.
Secara khusus Pihaknya, menegaskan integritas penyidik agar pemberantasan penyalahgunaan narkoba bisa berjalan dengan baik. Selama ini, pihaknya menjaga integritas, trust atau kepercayaan masyarakat akan pemberantasan narkoba agar tetap terjaga.
“Saya titip pesan ke penyidik agar tanamkan nilai integritas. Karena yang kalian hadapi adalah tindak pidana lukratif. Selalu saling bekerja sama dengan sesama penegak hukum terkait,” impalnya.
Disinggung terkait peredaran narkoba di Surabaya, pihaknya memastikan khususnya di Jawa Timur jaringan haram ini berasal dari Negeri Jiran, Malaysia. Pola pengiriman dengan menggunakan kurir untuk mengambil barang yang dikirim melalui kapal.
“Selama ini kita amankan itu dari Malaysia bagian barat, kemudian timur. Untuk Malaysia bagian barat ini ada beberapa modus yaitu melalui pengiriman melalui kapal dan kemudian melalui kurir yang mengambil dari wilayah Sumatera,” tutupnya. (Yud)
Comment