HALO POLISIHEADLINENEWSREGIONALSURABAYA

Satlantas Polrestabes Surabaya Berikan E-Tilang Pada Puluhan Pengendara

314
×

Satlantas Polrestabes Surabaya Berikan E-Tilang Pada Puluhan Pengendara

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polrestabes Surabaya Berikan E-Tilang Pada Puluhan Pengendara
Satlantas Polrestabes Surabaya Berikan E-Tilang Pada Puluhan Pengendara

News Satu, Halo Polisi, Surabaya, Minggu 21 Mei 2017- Puluhan pengendara dikenakan sanksi E-Tilang oleh Satlantas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim), dalam Operasi Patuh Semeru 2017, di depan RSIA  Jl. Ir Soekarno (MERR) Surabaya.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa satu persatu kendaraan baik roda empat (4) maupun roda dua (2) yang melintas. Pemeriksaan dimulai dari surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor, hinga kelengkapan dari kendaraan bermotor itu sendiri.

“Ada sekitar 30 pengendara yang dikenakan sanski E-Tilang, karena tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor,” kata Kanit Lantas Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya, AKP Panji, Minggu (21/5/2017).

Ia menerangkan, dalam giat tersebut para pengendara diberi sanksi E-Tilang, karena melanggar Pasal  287 ayat 1 Pasal 291 ayat 1 dan 2, Pasal 281 ayat (1) pasal 293 ayat (2) dan pasal 288 ayat (1).

“Melanggar, langsung kami beri sanksi E-Tilang kepada para pengendara,” ujarnya.

Ia menambahkan, Operasi Patuh Semeru 2017 ini digelar agar para pengendara baik Roda dua (2) maupun Roda empat (4) mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, pihaknya juga ingin menciptakan kondisi tetap aman terkendala dan kondusif.

“Pengendara harus selalu mengutamakan keselamatan dan membawa surat-surat kendaraan bermotor saat berkendara. Selain itu, kami juga ingin menciptakan situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.