News Satu, Surabaya, 1 Mei 2024- Upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan di Kantor Imigrasi Malang mencapai tonggak penting dengan pengumuman kenaikan kelas kantor menjadi kelas I khusus.
Kabar ini diumumkan oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono. Keputusan kenaikan kelas ini menjadi strategis mengingat wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang yang luas, meliputi Malang Raya, Probolinggo, hingga Lumajang.
Bahkan, terdapat dua unit kantor Imigrasi Malang di Kabupaten dan Kota Probolinggo yang masih aktif digunakan oleh masyarakat.
“Peningkatan kelas ini diharapkan akan membawa peningkatan signifikan dalam segala aspek, dari peningkatan jumlah sumber daya manusia, sarana dan prasarana kantor, hingga kapasitas antrian paspor,” jelas Heni Yuwono, Rabu (1/5/2024).
Sementara, Kepala Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, menyatakan bahwa langkah-langkah strategis telah dilakukan untuk mewujudkan kenaikan kelas tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan studi tiru ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang pada tanggal 29 April 2024.
“Studi tiru ini penting untuk memahami secara detail persyaratan administratif dan teknis yang diperlukan untuk meningkatkan kelas kantor,” tambah Galih.
Selain Imigrasi Malang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak juga diusulkan untuk naik kelas ke jenjang tertinggi dalam klasifikasi kantor imigrasi. Hal ini diharapkan akan meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan di wilayah tersebut.
Dengan kenaikan kelas kantor imigrasi ini, diharapkan pelayanan di bidang imigrasi dapat lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis. (Awek)