Tuban, News Satu- Ketua Komisi 2 DPRD Tuban, Jawa Timur (Jatim) Fahmi Fikroni, melontarkan kritik tajam terhadap razia minuman keras (miras) yang dilakukan aparat penegak hukum (APH).
Ia menilai razia selama ini tebang pilih karena hanya menyasar warung-warung kecil, sementara tempat karaoke yang jelas-jelas menjual miras justru nyaris tak tersentuh hukum.
“Ini jelas tidak adil! Saya sangat menyayangkan razia yang hanya menyasar warung kecil, sementara tempat karaoke yang terang-terangan menjual miras seolah dibiarkan. Kalau aturan ditegakkan, harus berlaku untuk semua, bukan hanya untuk yang kecil-kecil saja,” tegas Roni, Kamis (30/1/2025).
Tak hanya soal miras, Roni juga menyoroti pelanggaran jam operasional tempat karaoke yang kerap melebihi batas aturan. Ia mengungkapkan bahwa banyak tempat hiburan di Tuban masih beroperasi hingga pukul 03.00 WIB dini hari, terutama setiap malam minggu.
“Saya melihat sendiri. Setiap kali pulang dari kunjungan ke desa, tempat karaoke baru bubar sekitar pukul 03.00 pagi. Ini sudah di luar batas toleransi! Kalau aturan ada, harus ditegakkan. Kalau melanggar, harus ditutup,” tandasnya.
Roni memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Dirinya berencana melakukan sidak langsung ke sejumlah tempat karaoke untuk membuktikan pelanggaran yang selama ini terjadi. Jika terbukti melanggar, ia mendesak agar izin tempat tersebut dicabut dan ditutup permanen.
“Kalau ditemukan pelanggaran, saya akan dorong pencabutan izin usaha. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat sudah cukup geram dengan ketidakadilan ini,” tandasnya.
Lebih lanjut, Roni mendesak APH untuk bertindak tegas dan tak tebang pilih dalam melakukan razia. Ia menegaskan bahwa ketertiban dan keamanan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Jangan hanya cari aman dengan razia di warung kecil. Kalau memang ingin menegakkan aturan, lakukan secara menyeluruh! Jangan ada yang kebal hukum,” pungkasnya dengan nada geram. (Ridho)
Comment