HEADLINEKRIMINALNEWSPAMEKASANREGIONAL

Dianiaya Oknum Ketua Pokmas, Wartawan Media Online Di Pamekasan Lapor Polisi

×

Dianiaya Oknum Ketua Pokmas, Wartawan Media Online Di Pamekasan Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Dianiaya Oknum Ketua Pokmas, Wartawan Media Online Di Pamekasan Lapor Polisi
Dianiaya Oknum Ketua Pokmas, Wartawan Media Online Di Pamekasan Lapor Polisi

News Satu, Pamekasan, Selasa 8 Januari 2019- Faisol (22) wartawan sebuah Media Online melaporkan oknum Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim). Pelaporan ke Polisi tersebut berawal saat Faisol yang kini menjadi wartawan Memoonline.co.id mendapatkan perlakuan tindak kekerasan dari Oknum Ketua Pokmas, karena Faisol seringkali menulis pekerjaan bantuan hibah yang diterima oknum Ketua Pokmas tersebut.

Kejadian penganiayaan terhadap wartawan media online di Pamekasan ini, berawal saat hendak melakukan investigasi terkait dengan 5 paket bantuan hibah di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, karena diduga bermasalah. Namun saat melakukan mendatangi Balai Desa Plakpak dan meminta kepada Sekretaris Desa (Sekdes) serta beberapa perangkat Desa untuk memfasilitasi dalam konfirmasi ke kedua (2) Kelompok Masyarakat (Pokmas) terkait dugaan adanya permasalahan dalam bantuan Hibah tersebut.

Akan tetapi bukan malah mendapatkan perlakuan, melainkan saat salah seorang Ketua Pokmas tiba di Balai Desa langsung marah-marah. Bahkan, melakukan tindakan kekerasan kepada Faisol wartawan Memoonline.co.id dengan mencekik lehernya, dan juga hendak memukul wartawan media online tersebut dengan asbak.

“Saat itu saya melakukan investigasi lima (5) paket bantuan hibah yang di Desa Plakpak, Kabupaten Pamekasan. Namun tiba-tiba Oknum Ketua Pokmas itu mencekik leher saya,” kata Faisol wartawan Memoonline.co.id yang merupakan korban penganiayaan dari Oknum Ketua Pokmas di Pamekasan, Selasa (8/1/2019).

Tidak terima dengan perlakuan oknum Ketua Pokmas tersebut, Faisol langsung melaporkan kasus tindak kekerasan ke Polres Pamekasan dengan nomor LP/10/1/2019/JATIM/RES PMK tertanggal 07 Januari 2019.

“Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres,” pungkasnya.

Ia berharap, Polres Pamekasan segera memanggil oknum Ketua Pokmas di Desa Plakpak, Kecamatan Pegentenan. Sebab, bukti adanya penganiayaan yang dilakukan Oknum Ketua Pokmas berupa visum sudah diserahkan ke Polisi.

“Saya harap secepatnya di proser hukum,” pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Hari Siswo Suwarno, ketika dikonfirmasi awak Media, membenarkan adanya pelaporan Faisol ke SPKT Polres Pamekasan.

”Ya benar, tadi malam dia datang ke SPKT Polres Pamekasan. Untuk melaporkan atas dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya,” ucapnya, Selasa siang (08/01).

Lanjut orang yang berpangkat Balok Tiga itu, secara tegas menambahkan. Bahwa segala sesuatu yang menyakut tugasnya akan diproses sesuai UU yang ada.

“Tetap ditindak lanjuti, nanti kita laksanakan lidik. Kalau cukup bukti akan kita tingkatkan kepenyidikan,” tegas AKP. Hari Siswo Suwarno. (RN1)

Comment