BONDOWOSOHEADLINEKPUNEWSPEMILUREGIONALTAPAL KUDA

Ulama dan Tomas Bondowoso Sepakat Terima Hasil Pengumuman KPU

×

Ulama dan Tomas Bondowoso Sepakat Terima Hasil Pengumuman KPU

Sebarkan artikel ini
Ulama dan Tomas Bondowoso Sepakat Terima Hasil Pengumuman KPU
Ulama dan Tomas Bondowoso Sepakat Terima Hasil Pengumuman KPU

News Satu, Bondowoso, Rabu 15 Mei 2019- Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur sepakat untuk menunggu  keputusan resmi KPU RI yang akan dilaksanakan  pada tanggal 22 Mei mendatang. Hal itu disampaikan pada acara gerakan  Deklarasi Damai Ulama dan Tokoh  Masyarakat di masjid Al-Falah, Desa Pancoron, Kecamatan Kota, Rabu (15/5/2019).

Dalam acara deklarasi tersebut merupkan wujud apresiasi terhadap perjuangan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri dalam pengawalan dan pelaksanaan Pemilu 2019. Sehingga terlaksana dengan baik, aman dan Kondusif. Meski menyatakan sikap untuk menerima hasil yang akan diumumkan oleh KPU RI terkait hasil Pemilu 2019, namun ada empat hal yang disepakati dalam acara  deklarasi tersebut :

Pertama, kami mewakili ulama dan tokoh masyarakat Bondowoso menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri yang telah sukses mengawal dan melaksanakan Pemilu 2019 dengan baik damai dan lancar.

Kedua, kami juga turut berbelasungkawa atas gugurnya aparat dan petugas Pemilu dalam menjalankan tugasnya semoga menjadi amal yang diterima di sisi Allah SWT.

Ketiga, kami mengecam akan adanya gerakan people power yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Keempat, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas atau hoax sehingga dapat memicu tindakan yang menyalahi undang-undang.

Salah satu ulama yang juga pemimpin deklarasi, KH Kurdi Sulaiman menjelaskan, bahwa kegiatan itu mayoritas dihadari warga Nahdliyin .

“Kegiatan ini untuk mengapresiasi hasil kerja KPU dan Bawaslu,” kata pengasuh Pondok Pesantren Al-Furqon tersebut, saat dikonfirmasi usai acara, Rabu (15/5/2019).

Ia juga menjelaskan, bahwa seharusnya tidak ada gerakan people power.

“Kalau ada seperti itu semacam kurang percaya kepada hasil KPU, kan gitu,” sambungnya.

Masih kata dia, people power kegiatan yang inkonstitusional. Bahkan agama sudah jelas menganjurkan untuk taat kepada pemerintahan.

“Ini kan berjalan sekian lama lima tahun sekali kan bukan hanya kali ini. Masyarakat itu harus tunduk pada undang-undang dan peraturan pemerintah yang ada,” jelasnya. (Rakib)

Comment