HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSPROBOLINGGOREGIONALTAPAL KUDA

Edarkan Narkoba, Dua Satpam Rumah Sakit Ditangkap Polres Probolinggo

×

Edarkan Narkoba, Dua Satpam Rumah Sakit Ditangkap Polres Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Edarkan Narkoba, Dua Satpam Rumah Sakit Ditangkap Polres Probolinggo
Edarkan Narkoba, Dua Satpam Rumah Sakit Ditangkap Polres Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Sabtu 29 Juni 2019- Diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, DA (26) warga Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, dan IH (30), warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap Polisi.

Penangkapan terhadap tersangka ini, berawal dari informasi masyarakat, jika keduanya sering mengkonsumsi narkoba dan juga menjadi pengedara. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

“Kami langsung menangkap kedua tersangka,” terang Kasat Reskoba, Polres Probolinggo, Iptu Sujilan, Sabtu (29/6/2019).

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa  satu (1) plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,56 gram, satu (1) pipet kaca berisi sabu, satu (1) set alat hisap atau bong, selembar tisu putih, dua (2) buah cotton bud, empat (4) buah korek api, dua (2) buah sedotan modifikasi warna putih, dua (2) buah bungkus bekas rokok, dan satu (1) unit handphone.

“Kedua tersangka merupakan pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu yang dibelinya dari luar, lalu di jual di Probolinggo,” terangnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik. Dan mereka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

“Kami terus kembangkan kasus peredaran narkoba ini,” pungkasnya. (Bambang)

Comment