News Satu, Sumenep, Kamis 11 Juli 2019- Ribuan warga di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berstatus sebagai pencari kerja. Hal tersebut mengacu terhadap jumlah warga yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat sebagai pemegang kartu AK-1 atau kartu pencari kerja.
Berdasarkan data yang ada di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep dalam dua tahun terakhir, pemegang kartu AK-1 tahun 2017 tercatat sebanyak 750 orang sementara di tahun 2018 jumlah pencari kerja meningkat menjadi 1335 orang.
“Sedangkan untuk tahun 2019 hingga bulan ini hampir mencapai angka tiga ratusan orang,” kata Kasi Informasi dan Pasar Kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Andri Zulkarnain, Kamis (11/7/2019).
Ia menjelaskan, dari ribuan orang pencari kerja tersebut sebagian sudah ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki. Jika dipersentase, pencari kerja yang berhasil ditempatkan tersebut lebih lima puluh persen dari jumlah pencari kerja di tiap tahunnya.
“Sedangkan sisanya hingga saat ini masih tercatat sebagai pemegang kartu AK-1 yang sedang mencari kerja,” ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku tidak bisa memastikan apakah pemegang kartu AK-1 yang belum ditempatkan tersebut masih menganggur atau tidak. Sebab menurutnya, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi, yakni yang bersangkutan memang belum berkerja atau sudah dapat pekerjaan namun tidak lapor ke Disnaker. Sehingga data yang bersangkutan tidak dipindah ke data pencari kerja yang sudah ditempatkan.
“Pemegang kartu AK-1 memang diwajibkan untuk melapor secara berkala. Cuma terkadang ada pencari kerja yang tidak melapor,” imbuhnya. (Ozi)
Comment