BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Pemkab Bondowoso Targetkan Akhir September 2019 PBB Sudah Tuntas

×

Pemkab Bondowoso Targetkan Akhir September 2019 PBB Sudah Tuntas

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bondowoso Targetkan Akhir September 2019 PBB Sudah Tuntas
Pemkab Bondowoso Targetkan Akhir September 2019 PBB Sudah Tuntas

News Satu, Bondowoso, Selasa 17 September 2019- Rendahnya pencapaian pelunasan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, melakukan Rapat Koordinasi Dan Evaluasi PBB P2.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Saifullah SE, Msi menegaskan, pelunasa PBB harus sudah tuntas pada akhir September 2019. Sebab, pada tahun 2018 hanya pencapai pelunasa PBB hanya sebesar 72 persen. Sehingga, pada tahun 2019 ini, minimal harus mencapai 95 persen. Oleh karena itu, semua perangkat, agar bekerja secara profesional, karena ini berkaitan dengan pembangunan.

“Persoalannya, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan banyak yang tidak sampai pada tujuan. Sehingga peran kepala desa sebagai ujung tombak sangat diperlukan dan fokus karena Anggaran Dana Desa tahun ini sangat besar,” katanya, Selasa (17/9/2019).

Bondowoso pernah jadi referensi rujukan beberapa Kabupaten, karena pada tahun 2010 pernah mencapai 100 persen. Hanya yang dipertanyakan, apakah pelunasan tersebut sesuai dengan prosedur atau tidak. Sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah, kalau serapan PBB hanya 72 persen, berarti pencapaian pajak di Bondowoso hanya Rp.4 Milyar.

“Bupati Bondowoso bahkan berkomitmen, semua dana yang masuk untuk pembangunan masyarakat miskin. Kalau berhasil, maka Pendapatan Asli Daerah Bondowoso bisa mencapai Rp.15 Milyar. Tahun ini, baru 52 desa yang sudah melunasi pajak,” tandasnya.

Menurutnya, banyak kendala yang terjadi pada saat pembayaran PBB  tahun 2018. Untuk itu dia harus memastikan pembayaran pajak dengan membuat peraturan pembayaran pajak agar berjalan efektif.

“Jadi harus ada payung hukumnya, sekarang kan masyarakat ragu membayar karena mereka khawatir nggak nyampe,” tukasnya.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Bondowoso, Endang Hardiyanti mengatakan, sekarang untuk pembayaran pajak sudah bisa melalui aplikasi PBB Android dengan Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (Sismiop).

“Jadi para wajib pajak membayarnya ke rekening kas umum daerah dengan menyebut nomer NJOP nya. Cuma kan sekarang masih banyak yang titip ke perangkat desa,” katanya dengan singkat. (Rokib)

Comment