News Satu, Bondowoso, Senin 8 Juni 2020- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur, belum menyelesaikan Elektronik Rencana Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) tahun 2020 belum tuntas.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bondowoso, Syaifullah menginstruksikan seluruh PPL untuk segera menyelesaikan E-RDKK tersebut.
“Berdasarkan data Dinas Pertanian, hingga saat ini baru 27.168 hektar atau 40 persen sawah yang terdata. Adapun luasan lahan di Bondowoso yang masuk e-RDKK ada sekitar 67.013 hektar,” katanya, Senin (8/6/2020).
Penyebab belum tuntasnya E-RDKK karena sulitnya komunikasi antara Petugas penyuluh lapangan (PPL), Kepala Desa, dan camat. Kemudian, antara nama pemilik sawah tidak sama lantaran disewakan.
“Ini saya warning betul Pal Camat. Bahwa tanggung jawab masalah e-RDKK bukan hanya masalah PPL tapi juga camat,” tandasnya.
Masih kata sekda, kondisi ini, berpengaruh terhadap pendistribusi pupuk. Mulai dari harga, pembelian yang ujungnya berdampak terhadap transaksi ekonomi.
” Dari itu saya instruksikan PPL agar duduk bersama dengan seluruh pihak terkait di tingkat desa dan kecamatan. Sekaligus, mengecek E-RDKK di tiap-tiap kecamatan,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan agar e-RDKK itu harus sudah selesai dalam waktu dua minggu ke depan.
“Saya minta dua minggu harus sudah selesai ini. Makany saya minta minggu depan sudah 70 persen, “pungkasnya. (Rokib)
Comment