AMPS Desak Pemkab Sumenep Lakukan Pengawasan Anggaran Covid-19

News Satu, Sumenep, Senin 8 Juni 2020- Sejumlah Presiden Mahasiswa (Presma) atau Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) di lingkungan Sumenep ataupun di luar Sumenep, yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Sumenep (AMPS), melakukan audiensi di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Dalam audiensienya, Kordinator AMPS Hendra Prayogi, Wapresma Untag Banyuwangi menyatakan bahwa, sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa kepedulian terhadap masyarakat Sumenep, pihaknya mempertanyakan terhadap realisasi kebijakan yang diambil oleh Pemkab setempat akan penanganan Covid-19.

“Kami mempertanyakan terkait kebijakan Pemkab, Anggaran, hingga Surat Edaran Rapid Tes yang menuai polemik di bawah, bahwa harus bayar Rp 300.000 – 400.000,” ungkap Hendra Kordinator AMPS, Senin (8/6/2020).

Baca Juga :  Kholilurrahman Optimis Akan Diusung PPP Pada Pilkada Pamekasan

Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh Pemkab Sumenep akan pencegahan dan penanganan Covid-19 sudah cukup baik, hanya saja pihaknya menilai bahwa Pemkab masih lemah dalam hal pengawasan.

“Salahsatunya masih ada beberapa OPD yang belum melakukan transparansi data di beberapa media, termasuk Kominfo dan Dinkes. Termasuk di beberapa Kecamatan dan Desa belum terlaksana kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab, sehingga kami rekomendasikan harus ada pengawalan kebijakan,” tegasnya.

Komentar