News Satu, Sumenep, Rabu 10 Juni 2020- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melakukan kajian atau studi kelayakan dalam pengembangan kawasan kota baru di Kecamatan untuk dijadikan kawasan perkotaan.
Dalam kajian ini, Pemerintah Daerah akan melakukan tatanan di Kecamatan seperti fasilitas pelayanan, ekonomi dan sosial budaya. Setelah itu, baru menetapkan Kecamatan sebagai Kota Baru. Bahkan, Kota Baru ini tidak hanya dipusatkan di satu kecamatan saja, tetapi sebaiknya melibatkan beberapa kecamatan di Kabupaten Sumenep.
“Saya harapkan kajian rencana kawasan kota baru tidak harus di satu kecamatan saja, tetapi lakukan kajian di beberapa kecamatan agar mempunyai pandangan atau pertimbangan dari berbagai sisi,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A Busyro Karim, M.Si, Rabu (10/6/2020).
Lanjut orang nomor satu di Kabupaten Sumenep, sebelum mengambil keputusan untuk menetapkan Kecamatan layak sebagai pengembangan Kota baru harus tergolong strategis, seperti mendorong adanya pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Perencanaan Kota Baru salah satunya menghidupkan pertumbuhan ekonomi melalui aspek-aspek pembangunan di Kecamatan,” ujar Bupati Sumenep dua periode ini.
Oleh karena itu, pihak terkait dalam merencanakan kota baru harus memiliki konsep yang jelas dan terarah, sehingga kecamatan yang dijadikan kota baru mampu berkembang dengan baik.
“Konsep kecamatan sebagai kota baru arahnya harus jelas agar tercipta suasana yang nyaman, berkelanjutan dan memiliki fungsi, dalam rangka meningkatkan kegiatan di kawasan itu, supaya berdampak positif pada masyarakat,” pungkasnya. (Hasan)
Comment