HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

FKMS Desak Pemerintah Serius Menyikapi Persoalan Tambak Di Sumenep

197
×

FKMS Desak Pemerintah Serius Menyikapi Persoalan Tambak Di Sumenep

Sebarkan artikel ini
FKMS Desak Pemerintah Serius Menyikapi Persoalan Tambak Di Sumenep
FKMS Desak Pemerintah Serius Menyikapi Persoalan Tambak Di Sumenep

News Satu, Sumenep, Rabu 10 Juni 2020- Persoalan Tambak Udang masih menjadi perhatian serius kaum pemuda intetelektual. Terbukti, untuk kesekian kalinya sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) menggelar aksi di jalan raya kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuntut pemerintah agar serius menyelesaikan persoalan tambak di daerah setempat.

Meskipun ditengah pandemi, mahasiswa tetap menyampaikan aspirasinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yakni, dengan menggunakan masker dan menjaga jarak sambil memegang poster.

Ketua FKMS Moh. Sutrisno, menilai bahwa, pemerintah selama ini terkesan abai dengan persoalan tambak di Sumenep, mulai dari tambak ilegal yang ditutup hingga dibuka kembali tanpa ijin yang jelas, seperti tambak udang di Pakandangan Barat Kecamatan Bluto.

“Beberapa waktu lalu tambak udang di Pakandangan Barat sudah di tutup karena ilegal bahkan melakukan reklamasi, nyatanya, sekarang beroperasi lagi,” ujar Sutrisno Ketua FKMS, Rabu (10/6/2020).

Ditengah aksinya, ia menyampaikan bahwa, sampai saat ini petambak dibiarkan begitu saja tanpa adanya pengawasan dari pihak pemerintah. Hal itu menurutnya telah menggambarkan bahwa pemerintah tidak serius dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Dan ini tidak mendapat teguran bahkan tidak dilakukan penutupan kembali,” ujarnya.

Tidak hanya itu, tambahnya, CV. Marina Madura Lestari di Desa Andulang Kecamatan Gapura dari hasil temuannya telah melakukan pelanggaran dan lagi-lagi pemerintah tidak tegas menangani.

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep telah melakukan investigasi dua kali dan menemukan pelanggaran, namun DLH hanya memberikan peringatan saja tanpa adanya sanksi padahal sudah dua kali ditemukan pelanggaran,” tandasnya.

Ia berharap pemerintah tegas dalam menyikapi persoalan ini.

“Pemerintah harus tegas lah, kami bukan anti investor tetapi yang perlu diperhatikan adalah aturannya harus ditaati dan lingkungan sama-sama dijaga. Kalau limbahnya dibuang kelaut, sepanjang pantai dilanggar apalagi melakukan reklamasi berarti mereka tidak berfikir nasib Sumenep kedepan,” pungkasnya. (Hasan)

Comment