News Satu, Sumenep, Sabtu 28 November 2020 – Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk tetap netral pada Pilkada Serentak tahun 2020.
Hal itu disampaikan seusai menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Mentri Desa, PDT dan Transmigrasi RI Nomer 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Konsultasi Publik RPP Tentang Bumdes dan Bumdesma di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Ini instruksi kepada seluruh kepala desa, tidak usah takut-takut, independen, mandiri dan harus netral,” katanya pada awak media di Pendopo Keraton Kabupaten setempat, Sabtu (28/11/2020).
Lanjut Gus Halim panggilan akrab dari Abdul Halim Iskandar, Kepala Desa (Kades) harus tetap tenang dan bekerja sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku sekaligus menunjukkan kemandirian desanya masing – masing.
“Yang penting warga desanya sejahtera makmur itu tugasnya kepala desa,” ucapnya. Terkait sangsi, itu sudah diatur di mekanisme Pilkada, tentunya harus diikuti peraturan yang berlaku,” pubgkasnya.
Perlu diketahui KPU Sumenep telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) yang akan ber kontestasi pada Pemilihan bupati (Pilbup) dan wakil bupati (Wabup) Sumenep pada 9 Desember 2020.
Paslon nomor urut 01 Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah dan nomor urut 02 Fattah Jasin – KH. Ali Fikri. (Hanif)
Comment