HEADLINEJAKARTANASIONALNEWSPEMERINTAH RI

Anggaran Rp 60 Triliun, Pengelolaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

×

Anggaran Rp 60 Triliun, Pengelolaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Wakil Presiden Jusuf Kalla, Anggaran Rp 60 Triliun, Pengelolaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran
Wakil Presiden Jusuf Kalla, Anggaran Rp 60 Triliun, Pengelolaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

News Satu, Jakarta, Kamis 24 Agustus 2017- Pengelolaan Dana Desa (DD) harus tepat sasaran dan mampu meningtkan pembangunan di Desa, baik dari sektor peningkatna Sumber Daya Manusia (SDM) maupun ekonomi kerakyatan. Sebab pada tahun 2017 ini Anggaran Dana Desa (DD) mencapai Rp 60 triliun.

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan anggaran tersebut akan dibagi ke 75 ribu Desa yang ada di Indonesia, yakni setiap desa rata-rata mendapatkan sekitar Rp800 juta. Oleh karena itu, penggunaan Dana Desa melalui sistem penyerapan 80 persen untuk pembangunan infrastruktur, dan 20 persen untuk pengembangan ekonomi. Sedangkan penggunaan Dana Desa akan fokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan ekonomi masing-masing desa.

“Pengelolaan DD ini akan digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, perlu inisiatif Desa itu sendiri, dan masukan dari luar untuk pembangunan desa itu sendiri, upaya bersama dilakukan Pusat dan Daerah,” kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Dengan persentase 60 persen mayoritas penduduk Negara Repbulik Indonesia (RI) bermukim di daerah, maka diperlukan sistem pemberdayaan desa guna menciptakan kemandirian desa. Sehingga menjadikan daerah pusat ekonomi, pusat bisnis, sekaligus menciptakan kebudayaan dan adat istiadat menjadi pengembangan ekonomi pariwisata.

“Masyarakat kita 60 persen berada di Desa, jadi program ini butuh tingkat kemandirian Desa, Undang-undang Desa diberikan sistem yang langsung dikembangkan masing-masing,” ujarnya.

Jika dulu ada program PMD, Program Desa tertinggal dan sekarang ada program Dana Desa yang melibatkan 3 Kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Dalam Negeri dan Kementerian Desa yang akan memberikan memberikan program arahan dan pembinaan Desa terhadap 75 ribu Desa tersebut.

“Dengan anggaran tersebut dan melibatkan 3 kementerian, maka perekonomian masyarakat Desa akan meningkat, dan tidak ada lagi Urbanisasi,” pungkasnya. (RN1)

Comment