HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

GMNI akan kawal Penggunaan DBHCHT Senilai Rp. 64,5 M Pada Setiap OPD di Pamekasan

×

GMNI akan kawal Penggunaan DBHCHT Senilai Rp. 64,5 M Pada Setiap OPD di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
GMNI akan kawal Penggunaan DBHCHT Senilai Rp. 64,5 M Pada Setiap OPD di Pamekasan
GMNI akan kawal Penggunaan DBHCHT Senilai Rp. 64,5 M Pada Setiap OPD di Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Kamis 10 Juni 2021- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Cabang Pamekasan secara khusus mengawal peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT yang diterima Kabupaten Setempat. Niat ini sudah disampaikan mereka di sesi audensi bersama Badan Keuangan Daerah atau BKD Kabupaten Pamekasan.

Menurut Mubarok, Ketua GMNI Pamekasan, Kabupaten yang berjuluk Bumi Gerbang Salam itu, untuk tahun 2021 menerima anggaran Rp 64,5 Milyar. Bahkan nilai itu tertinggi dari semua kabupaten lainnya di pulau Madura.

“Ini berarti mengalami kenaikan dari anggaran tahun sebelumnya yang hanya menerima kurang lebih Rp. 45 Milyar,” ungkap Mubarok pada media, Kamis (10/6/2021).

Pihaknya menyatakan dengan anggaran sebesar tersebut tentu harus tepat sasaran dan menjadi perhatian publik. Karenanya harus dilakukan pengawasan dan evaluasi alokasi serta peruntukan yang jelas.

Semua dilakukan, agar dana sebesar itu tepat guna dan tepat pada peruntukan yang telah di ploting Pemerintah Daerah setempat. Sebab semua harus sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 206.

Dalam regulasi itu, memang telah diatur berbagai rincian alokasi anggaran dimaksud. Yakni untuk sebesar 50 persen dikhususkan pada kesejahteraan petani tembakau. Lalu sebesar 25 persen untuk bidang kesehatan, dan 25 persen lainnya untuk penegakan hukum di lapangan.

“Sampai saat ini Kami menilai belum ada satupun kegiatan atau program yang dijalankan Pemkab Pamekasan terkait pengalokasian dana tersebut,” tukasnya.

Seharusnya pengalokasian dana tersebut banyak program yang harus dilaksanakan pada pertengahan tahun ini, sebelum para petani mulai menanam Tembakau. Seperti untuk pengadaan bibit, bimbingan teknis kepada petani, bahkan juga untuk pengadaan sarpras (sarana dan prasarana) pendukung pertanian tembakau.

Tetapi, lanjut Mubarok, temuannya di lapangan sampai saat ini belum ada 1 program pun dari dana DBHCHT ini yang berjalan. Ini yang dipertanyakan pihaknya, soal kapan dana itu mau digunakan, dan untuk program apa saja nantinya.

“Jangan sampai tidak sesuai ketentuan. Jangan sampai tidak prosedural. Misalnya, 40 persen dialokasikan untuk kesehatan, itu sudah tidak prosedural tidak cukup sampai di sini, selanjutnya kita akan kawal semua OPD yang bersangkutan sebagai penyalur,” tukasnya lagi.

Sementara itu, data BKD Kabupaten Pamekasan yang diterima menunjukkan daftar OPD yang dibiayai dari DBHCHT itu banyak. Yakni diantaranya untuk Dinas Kesehatan Rp.14.137.409.750. RSUD Waru Rp. 2.000.000.000. sedangkan, Dinas Ketenagakerja dan Transmigrasi Rp. 839.000.000.

Selanjutnya, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Rp. 8.843.445.850. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp. 7.858.413.500. Lalu untuk Diskominfo Rp.6.233.886.250. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp.400.000.000. Terakhir, Bagian Perekonomian Setdakab Rp.24.237.483.650. Semua total belanja Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Kabupaten Pamekasan senilai Rp. 64.549.639.000.

“Kedepannya Kami akan terus mengawal realisasi dan peruntukan alokasi dana tersebut hingga ke bawah. Bahkan Kami sudah agendakan untuk mendatangi sekitar 14 OPD pengguna anggaran tersebut hingga ke lapangan,” tutupnya. (Yudi)

Comment