News Satu, Sumenep, Rabu 23 Juni 2021- DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta agar Eksekutif lebih kreatif dan inovatif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, berdasarkan LKPJ Bupati Sumenep pada akhir tahun anggaran 2020 dinilai belum maksimal.
Dalam LPKPJ Bupati Sumenep bahwa pendapatan daerah telah tercapai 100,85 persen. Artinya persentase tersebut bisa disimpulkan telah terjadi peningkatan pendapatan daerah di tahun 2020 lalu. Namun, ternyata peningkatan pendapatan daerah tersebut didukung oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 15.06 persen.
“Namun, ketika kami tahu apa saja komponen PAD di tahun 2020 itu. Yang masih bertumpu pada pajak dan bagi hasil. Maka kegembiraan itu pelan-pelan berkurang,” kata Ach. Naufil Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, Rabu (23/6/2021).
Lanjut Ach. Naufil, pihaknya meminta Pemkab Sumenep untuk lebih kreatif dan inovatif lagi memberdayakan segala potensi sumber daya alam yang dimiliki Kota Keris ini. Sehingga, Pemkab Sumenep benar-benar membangun semangat dan langkah kreatif serta inovatif dalam upaya memberdayakan potensi sumber daya yang dimiliki Kabupaten Sumenep untuk menumbuhkembangkan PAD.
“Sehingga cita-cita mulia untuk mandiri, mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat bisa tercapai, dan bukan hanya mimpi indah yang diselipkan di saat kita asyik berdiskusi,” tandasnya.
Bahkan, DPRD Sumenep telah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah sebagai acuan dalam rangka pembenahan Sumenep kedepannya.
“Jadi hasil dari kerja Pansus LKPJ ini akan menjadi pedoman bapak Bupati dan wakil Bupati, langkah apa yang harus dilakukan oleh semua. Tidak hanya infrastuktur tapi juga pendidikan, pelayanan rumah sakit dan keehatan termasuk juga bantuan terhadap orang miskin,” tandasnya.
Selain itu, termasuk pengelolaan pasar menjadi rekomendasi yang harus dilaksanakan perubahannya.
“Makanya Pansus tidak memberikan nilai apapun, hanya sebuah rekomendasi . Karena memang regulasinya seperti itu,” pungkasnya. (Lim)
Comment