News Satu, Sampang, Kamis 6 April 2017- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Sampang, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2017 sangat fantastis, yakni mencapai Rp 21 miliar. Dana yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2016 yang mencapai Rp16 miliar.
“DBHCT pada tahun ini mencapai Rp 21 miliar. Dana tersebut akan akan dibagikan pada dinas yang sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah pusat,” kata Kasubag Sumber Daya Alam Bagian Perekonomian Pemkab Sampang, Moh. Kamil Hasyim, Kamis (6/4/2017).
Ia menjelaskan. Anggaran DBHCT tersebut akan dibagikan kepada 5 instansi, dengan rincian Dinas Pertanian (Dispertan) sebesar Rp4.991.624.400, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 10.015.100.000, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskop UMTK) Rp2.069.849.000. Sedangkan, untuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) mendapatkan dana sebesar Rp3.738.500.000, kemudian untuk Bagian Perekonomian Pemkab Sampang sebesar Rp384.842.600.
“Anggaran tersebut memang sudah diploting, akan tetapi hingga saat masih belum ada yang terserap. Sedangkan programnya lebih banyak pada kegiatan fisik,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaanya nanti, pihaknya bersama biro perekonomin Provinsi, BPKP dan legislatif akan melakukan pemantauan terhadap realisasi DBHCT. Sehingga dalam jika ditemukan dalam pelaksanaannya tidak sesuai standart, maka tim pengawas akan langsung memberikan teguran terhadap dinas terkait.
“Kami (Bagian Perekonomian, red) hanya sebatas fasilitator saja,” pungkasnya. (N7)
Comment