News Satu, Probolinggo, Rabu 1 Juni 2022- Pimpinan LSM Lira kota Probolinggo yang biasa di panggil Walikota Lira, Eko Prasetyo mengapreasisi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo yang di pimpin Hartono SH, dalam penangkapan dan penetapan 4 tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pengadaan LKS dan Buku Modul dengan anggaran dari Bosda (Bantuan Operasional Daerah).
Walikota LSM Lira, Prasetyo Eko Karso mengungkapkan kinerja Kejari dalam penahanan terhadap tersangka dugaan Korupsi dana Bosda tahun 2020, melaluli pengadaan tanpa prosedur soal LKS dan buku Modul itu yang seharusnya hak dari masing – masing sekolah SD dan SMP di kota Probolinggo patut diacungi jempol.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja yang telah melaksanakan tugasnya untuk memberantas tindak pidana korupsi yang ada di Kota Probolinggo ini. Sudah saatnya hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap para koruptor, karena apapun yang namanya korupsi pastinya merugikan masyarakat, dan untuk prestasi ini saya acungi jempol,” tegasnya.
Eko Prasetyo menambahkan, kasus tersebut menjadi pengalaman dan pintu pembuka bagi pihak Kejari untuk membuka dan mengungkap beberapa kasus dugaan Korupsi yang ada di Kota Probolinggo selanjutnya.
“Penahanan Kepala Disdikbud kota Probolinggo (Maskur) dan tiga ltersangka lainnya bisa menjadi acuan sebagai bahan untuk Kejari dalam mengungkap kasus Korupsi yang ada di Kota Probolinggo. Siapapun orangnya, korupsi adalah semua tindakan tidak jujur dengan memanfaatkan jabatan atau kuasa yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi atau orang lain. Masih banyak lagi dugaan – dugaan tindak pidana korupsi ini,” tambahnya.
Pihaknya menyatakan bahwa lembaga LSM Lira bersama Aliansi LSM di Kota Probolinggo siap mendukung sepenuhnya langkah Kejari dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi.
“Kami atas nama lembaga LSM LIRA dan Aliansi LSM mendukung sepenuhnya langkah Kejari dalam pemberantasan Korupsi di Kota Probolinggo, karena dugaan adanya tindak pidana korupsi ini tidak hanya ada di Instansi Disdikbud saja. Kita meminta dengan segala hormat kepada pihak Kajari untuk melakukan investigasi kepada instansi dinas yang lain. Kami juga akan melayangkan surat kepada KPK RI untuk melakukan audit investigatif terhadap beberapa instansi, guna mengungkap adanya dugaan penyelewengan anggaran, dalam bentuk gratifikasi yang meliputi bidang pengadaan barang/jasa, proyek infrastruktur, kesehatan, olahraga, dan sosial.” pungkasnya. (Bambang)
Comment