HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Tim Gabungan Temukan 62 Jenis Rokok Berbagai Merek Di Sumenep

×

Tim Gabungan Temukan 62 Jenis Rokok Berbagai Merek Di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Temukan 62 Jenis Rokok Berbagai Merek Di Sumenep
Tim Gabungan Temukan 62 Jenis Rokok Berbagai Merek Di Sumenep

News Satu, Sumenep, Selasa 13 September 2022- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, nampaknya serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai. Terbukti, Dari 27 toko yang telah dilakukan pengumpulan informasi, Tim gabungan menemukan 62 jenis rokok ilegal dari berbagai merek.

Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Bagian Perekonomian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pengumpulan informasi ke sejumlah toko. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir dan memutus mata rantai Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep. .

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Acmad Laili Mulidy mengatakan, pihaknya melakukan pendataan peredaran rokok ilegal dibagi dalam dua tahap, tahap pertama mulai tanggal 5 september hingga tanggal 8 september 2022, dan tahap kedua mulai tanggal 15 september hingga tanggal 18 September 2022.

“Kami hanya Memberikan Edukasi dan Sosialisasi terhadap bahayanya Menjual rokok Ilegal,” katanya, Selasa (13/9/2022).

Lanjut Kasat Pol PP Sumenep ini, pengumpulan informasi tersebut dalam rangka untuk mengetahui seberapa massifnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

“Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menjual apalagi memproduksi rokok illegal,” pungkasnya. (Zalwi)

Comment