News Satu, Sumenep, Kamis 30 November 2017- Untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan mempermudah masyarakat dalam mengurus perijinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), membentuk Satuan Tugas (Satgas) di Setiap Kecamatan.
“Satgas ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat yang akan mengurus ijin,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Sumenep, Abd. Majid, Kamis (30/11/2017).
Dengan adanya Satgas tersebut, maka masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus perijinan, meskipun saat ini bisa dilakukan dengan online. Akan tetapi kebanyakan masyarakat lokal di Sumenep masih mengurus ijin secara manual atau mendatangi DPMPTSP. Hal itu terjadi, karena ketidaktahuan mereka dalam mengurus perijinan secara online.
“Pengurusan ijin secara online mungkin dianggap masih baru bagi masyarakat, sehingga banyak yang mengurus secara manual atau mendatangi Dinas. Jadi untuk mempermudah dan mensosialisasikan pengurusan ijin secara Online, kami bentuk Satgas di setiap Kecamatan,” terangnya.
Lanjut mantan Kepala Satpol PP Sumenep ini, tugas dari Satgas ini tidak lain untuk menjadi Motivator yang bertugas memberikan motivasi kepada lingkungannya untuk mengurus ijin yang diluar kewenangan Kecamatan. Selain itu, Satgas ini juga akan berfungsi sebagai Dinamisator dan Katalisator.
“Satgas ini diambil dari unsur Kecamatan, jadi bagi masyarakat yang ada di Daratan maupun Kepulauan, ingin mengurus ijin bisa melalui Satgas yang ada di Kecamatan,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus perijinan bisa langsung melalui Online atau meminta bantuan dari Satgas DPMPTSP yang ada di Kecamatan.
“Ini sesuai instruksi dari Bupati Sumenep A Busyro Karim, agar masyarakat diberi pelayanan yang cepat dalam pengurusan Ijin,” pungkasnya. (RN1)
Comment