News Satu, Sumenep, Senin 26 September 2022- Tim gabungan terus melakukan operasi dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bahkan, yang menjadi sasaran tidak hanya toko kecil, melainkan sejumlah toko besar dan jasa pengiriman.
Kepala Dinas Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy mengatakan, operasi gabungan yang dilakukan untuk pemberantasan rokok illegal tidak hanya menyasar toko-toko kecil.
“Operasi tersebut juga menyasar toko besar termasuk jasa pengiriman,” jelasnya, Senin (26/8/2022).
Lanjut Laili, operasi tersebut merupakan tindaklanjut dari informasi terkait dengan peredaran rokok ilegal di Sumenep. Satpol PP yang merupaksan salah satu bagian dalam tim gabungan terus maksimal dalam menjalankan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal.
“Operasi pemberantasan rokok ilegal di Sumenep telah dimulai sejak 21 September 2022. Operasi gabungan itu dilakukan selama enam hari jam kerja,” paparnya.
Tim gabungan terdiri dari Bea Cukai Madura, Satpol PP, Polres, Kodim, Bagian Perekonomian, Diskop UKM dan Perdagangan, Bagian Hukum, DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep. (Zalwi)
Comment