HEADLINEHUKRIMMEDANNARKOBANEWSREGIONAL

Polda Sumut Ungkap 13 Kasus Penyelundupan Narkoba

×

Polda Sumut Ungkap 13 Kasus Penyelundupan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut Ungkap 13 Kasus Penyelundupan Narkoba
Polda Sumut Ungkap 13 Kasus Penyelundupan Narkoba

News Satu, Medan, Rabu 22 Maret 2023- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), berhasil mengungkap 13 kasus penyelundupan dan peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan. Untuk sabu kita amankan seberat 263.982,66 gram. Ekstasi sebanyak 19.760 butir dan ganja seberat 233.686,64 gram,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes. Pol. Wisnu Adji di Medan, Rabu (22/3/2023).

Lanjut Kombes. Pol. Wisnu, sabu dan pil ekstasi yang diamankan ini merupakan jaringan luar negeri seperti Malaysia yang akan didistribusikan ke wilayah Aceh, Sumut dan Riau).

“Modus penyelundupan narkotika yang disita ini dengan cara menjemput sabu ke tengah laut perbatasan Indonesia dan Malaysia di wilayah perairan Tanjungbalai dengan menggunakan kapal nelayan,” tandasnya.

Selanjutnya narkoba tersebut disembunyikan didalam sampan. Kemudian dibawa ke daratan dengan disimpan dalam bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi.

“Modusnya mereka menggunakan jalur laut, kemudian dibawa ke daratan dengan disimpan didalam bagasi mobil yang sudah di modifikasi,” pungkasnya.

Dirresnarkoba memastikan dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak lebih dari 2 juta orang. Adapun total kerugian materil dari narkotika yang diamankan ini berjumlah Rp268 miliar. (Joni)

Comment