News Satu, Sumenep, Kamis 6 April 2023- Adanya perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuat Panitia Khusus (Pansus II) DPRD setempat melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pansus II membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep. Raperda ini merupakan usul eksekutif.
Ketua Pansus II DPRD Sumenep, Hilman Dalih Kusuma mengatakan, berdasarkan draft raperda yang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri, yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.
“Kami telah berkonsultasi ke Kemendagri dan pemprov. Dalam waktu dekat kami agendakan dengan eksekutif. Karena raperda ini usul eksekutif,” kata Ketua Pansus II DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, Kamis (6/4/2023).
Lanjut Politisi PKB Sumenep ini, pembahasan dengan eksekutif sempat dijadwal pada 28 Maret 2023. Namun semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diundang kala itu tidak ada yang hadir.
“Sehingga kami akan jadwal ulang pembahasan dengan eksekutif,” tandasnya.
Menurutnya, pembahasan dengan pihak eksekutif sangat urgen. Pasalnya, raperda tersebut akan menambah tiga lembaga yang berupa dinas maupun badan di lingkungan Pemkab Sumenep.
“kami ingin tahu bagaimana pandangan pihak eksekutif tentang tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Salah satunya Dinas Tenaga Kerja dengan tipe B,” pungkasnya. (Zalwi)
Comment