HEADLINENEWSPEMERINTAHANREGIONALSUMENEP

Polemik Gersik Putih, Pemkab Sumenep Terkesan Mengabaikan Suara Rakyat Dan Ulama

×

Polemik Gersik Putih, Pemkab Sumenep Terkesan Mengabaikan Suara Rakyat Dan Ulama

Sebarkan artikel ini
Polemik Gersik Putih, Pemkab Sumenep Terkesan Mengabaikan Suara Rakyat Dan Ulama
Polemik Gersik Putih, Pemkab Sumenep Terkesan Mengabaikan Suara Rakyat Dan Ulama

News Satu, Sumenep, Senin 29 Mei 2023- Pemkab Sumenep, Madura Jawa Timur, terkesan mengabaikan suara rakyat dan ulama dalam polemik rencana reklamasi laut untuk tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura.

Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Sumenep meminta Pemkab setempat untuk turun tangan dalam mengatasi polemik reklamasi laut untuk tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura.

Hal itu dilakukan supaya konflik antara dua belah pihak yaitu warga yang menolak dengan penggarap bersama Pemerintah Desa tidak terus berlarut.

Apalagi, ada indikasi pelanggaran hukum dalam program pembangunan tambak tersebut mulai legalitas sertifikat hak milik (SHM) hingga penggarapannya.

“Selain penerbiatan SHM yang diduga kuat ada mekanisme atau aturan yang dilanggar, juga upaya paksa melakukan penggarapan di kawasan laut juga sebagai bentuk pelanggaran hukum,” kata Ketua PC IKA PMII Sumenep, Khairul, Senin (29/5/2023).

Ia menyatakan, sejauh ini Pemkab terkesan kurang tanggap dalam menyikapi polemik pembangunan tambak dengan mereklamasi laut di Gersik Putih. Pihak berwenang di Sumenep tidak menggunakan kewenangannya dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Kehadiran para ulama, para kiai sepuh, dan tokoh tokoh NU yang turun gunung menggelar istighasah di Gersik Putih, harusnya dapat ditangkap positif oleh Pemkab dalam hal ini Bupati untuk lebih peka guna mencari solusinya,” ujar Alumni Nurul Jadid Paiton Probolinggo ini.

“Jangan abaikan suara masyarakat. Jangan abaikan pula suara ulama dan para kiai sepuh,” tandasnya.

Ilung juga meminta BPN tidak main maon dengan problem SHM yang dipersoalkan oleh warga. BPN secepatnya melakukan pembatalan terhadap SHM dengan berdasarkan fakta fakta di lapangan bahwa objek yang dikuasai per orangan adalah laut.

“Untuk itu, kami menyerukan kepada seluruh kader PMII dan meminta seluruh aktivis di Sumenep khususnya untuk mengawal upaya pembatalan SHM di BPN dan menolak keras eksploitasi laut,” kata Irul menyerukan. (Roni)

Comment