News Satu, Sumenep, Rabu 11 September 2024- Sebanyak 2.448 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi dikukuhkan secara serentak. Pengukuhan ini sekaligus menandai perpanjangan masa jabatan BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun, sebuah langkah strategis yang diambil untuk memperkuat pembangunan desa di seluruh wilayah, baik di daratan maupun kepulauan.
Acara pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep ini dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, DR. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH. Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan pentingnya peran BPD dalam menciptakan stabilitas dan pembangunan berkelanjutan di desa.
“Kami mengambil kebijakan ini agar anggota BPD dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. Perpanjangan masa jabatan diharapkan meningkatkan sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati Fauzi, Rabu (11/9/2024).
Menurut data, dari total anggota BPD yang dikukuhkan, 2.430 orang merupakan bagian dari masa jabatan 2020-2028, sementara 7 orang untuk masa 2021-2029, dan 9 orang untuk masa 2022-2030.
Bupati Fauzi mengimbau anggota BPD untuk lebih proaktif dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, terutama dalam merumuskan kebijakan desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Di sisi lain, Bupati Fauzi juga mengungkapkan perkembangan pesat dalam Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Sumenep. Data terbaru menunjukkan bahwa pada tahun 2024, terdapat 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan 101 desa mandiri. Kenaikan ini dianggap sebagai bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
“Kami bangga karena Sumenep sudah tidak lagi memiliki desa tertinggal atau sangat tertinggal. Ini bukti nyata dari hasil kerja keras bersama antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Bupati Fauzi juga menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus membawa perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Kami berharap anggota BPD yang baru dikukuhkan benar-benar mampu membawa perubahan positif dan membantu desa untuk terus maju, terutama dalam aspek pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengungkapkan bahwa pengukuhan anggota BPD kali ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan secara serentak dan sebagian besar dilakukan secara daring dari kecamatan-kecamatan.
“Sebanyak 330 anggota BPD hadir di Pendopo Agung, sementara ribuan anggota lainnya mengikuti acara dari pendopo kecamatan masing-masing, termasuk di wilayah kepulauan,” jelasnya.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pengukuhan berlangsung efisien, tanpa mengurangi nilai seremonial yang melekat,” pungkasnya. (Robet)
Comment