HEADLINEJATIMMADURANEWSNEWS SATUPAMEKASANPEMERINTAHANREGIONAL

Bupati Pamekasan Lantik 320 ASN PPPK, Dorong Revolusi Kinerja Di Pelayanan Publik

×

Bupati Pamekasan Lantik 320 ASN PPPK, Dorong Revolusi Kinerja Di Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan Lantik 320 ASN PPPK, Dorong Revolusi Kinerja Di Pelayanan Publik
Bupati Pamekasan Lantik 320 ASN PPPK, Dorong Revolusi Kinerja Di Pelayanan Publik

Pamekasan,  News Satu, Kamis  19 Juni 2025- Sebanyak 320 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, KH Kholilurrahman, di Pendopo Agung Ronggosukowati. Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemkab Pamekasan mempercepat reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Bupati menegaskan, ASN PPPK yang baru dilantik harus menjadi motor perubahan dalam membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Dengan diangkatnya saudara sebagai ASN PPPK, saya berharap agar benar-benar bekerja secara profesional, akuntabel, dan penuh tanggung jawab. ASN adalah pelayan, bukan dilayani,” tegas KH Kholilurrahman, Kamis (19/6/2025).

Dari total 320 PPPK yang dilantik, 217 orang berasal dari tenaga teknis, 45 orang dari tenaga kesehatan, dan 58 orang dari tenaga pendidik (guru). Mereka akan langsung bertugas di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memperkuat layanan pemerintah.

Bupati Kholilurrahman mengingatkan bahwa status ASN bukanlah sekadar jabatan administratif, melainkan bentuk nyata pengabdian kepada negara dan masyarakat.

“Keberadaan saudara dituntut untuk mencurahkan seluruh kemampuan dan integritas dalam menjalankan tugas. Kita butuh ASN yang adaptif, kreatif, dan solutif,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Pamekasan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan aparatur, termasuk ASN PPPK.

Dengan bertambahnya tenaga ASN PPPK di sektor teknis, kesehatan, dan pendidikan, diharapkan Pemkab Pamekasan mampu menghadirkan birokrasi yang lebih responsif dan efisien, serta pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan humanis.

“ASN harus bisa menjawab harapan masyarakat. Jangan biarkan birokrasi lambat membunuh kepercayaan publik,” pungkasnya. (Yudi)

Comment