HEADLINEHUKRIMJATIMKORUPSIMADURANEWSNEWS SATUPEMERINTAHANREGIONALSUMENEP

Skandal Korupsi BSPS Rp 27 Miliar, DPRD Sumenep Minta Kejati Tangkap Dan Adili Oknum Kabid

×

Skandal Korupsi BSPS Rp 27 Miliar, DPRD Sumenep Minta Kejati Tangkap Dan Adili Oknum Kabid

Sebarkan artikel ini
Skandal Korupsi BSPS Rp 27 Miliar, DPRD Sumenep Minta Kejati Tangkap Dan Adili Oknum Kabid
Skandal Korupsi BSPS Rp 27 Miliar, DPRD Sumenep Minta Kejati Tangkap Dan Adili Oknum Kabid

Sumenep, News Satu, Jumat 18 Juli 2025- Kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, makin membusuk. Pengakuan blak-blakan Koordinator Kabupaten BSPS, Rizky Pratama, membuka borok adanya aliran dana “Potongan BSPS” ke berbagai pihak termasuk oknum wartawan, Oknum LSM, Oknum kepala desa, hingga oknum pejabat Dinas Perkimhub.

Akhmadi Yasid, anggota Komisi III DPRD Sumenep, mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bergerak cepat.

“Kalau benar oknum Kabid Perkimhub terima uang, Kejati wajib bertindak! Tangkap mereka yang mempermainkan dana rakyat kecil,” ujar Anggota Fraksi PKB Sumenep ini, Jumat (18/7/2025).

Bantahan Bukan Tameng — Hukum Harus Bicara

Meskipun Dinas Perkimhub Sumenep membantah di hadapan Komisi III saat RDP, DPRD Sumenep menilai itu tidak bisa dijadikan tameng hukum.

“Ini ranah hukum, bukan panggung klarifikasi. Penyidik harus serius,” tegas Akhmadi.

Rp27 Miliar Raib! Modus Potong Rp5 Juta per Rumah

Menurut data Kejati Jatim, kerugian negara mencapai Rp27 miliar, dari praktik pemotongan Rp5 juta per unit rumah dalam program BSPS. Program senilai Rp445,81 miliar ini mencakup 22.258 unit, dan Sumenep tercatat sebagai penerima terbesar: 5.490 unit senilai Rp109,8 miliar.

“Sumenep penerima terbesar BSPS di Indonesia. Tak boleh dibiarkan dirampok mafia anggaran,” tukasnya.

DPRD Sumenep Ultimatum Kejati: Usut Tuntas, Jangan Tebang Pilih!

DPRD Sumenep merekomendasikan agar penanganan kasus BSPS tidak dijadikan permainan elit dan segera diselesaikan secara transparan.

“Hukum harus bicara. Jangan sampai kasus ini mandek dan jadi dagelan hukum,” pungkasnya. (Roni)

Comment